Repelita [Jakarta] - Proses pemeriksaan terhadap Ilma Sani Fitriana, putri penulis Ahmad Bahar, telah rampung dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan intimidasi yang menyeret Ketua GRIB Jaya Hercules beserta sejumlah anggotanya.
Usai menjalani pemeriksaan, Ilma berharap penanganan perkara tersebut dapat berjalan objektif sehingga seluruh fakta yang terjadi dapat terungkap secara jelas.
ADVERTISEMENT
“Ya harapannya semoga kebenaran bisa terungkap lah gitu ya. Itu aja sih cukup,” jawab Ilma Sani secara singkat di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).
Pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Gufroni, menjelaskan pemeriksaan berlangsung cukup panjang dengan puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya.
Menurutnya, seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan telah dijelaskan secara rinci oleh korban kepada penyidik sebagai bagian dari proses klarifikasi.
“Pemeriksaan sudah selesai dari jam 11 tadi siang ya. Kita baru selesai di mana klien kami, saudari Ilma Sani Fitriana, memberikan keterangan atau klarifikasi sebagai korban dalam kasus dugaan merampas kemerdekaan orang dan dugaan penyanderaan,” ujar dia.
“Jadi tadi sudah diterangkan secara jelas, secara detail, kronologi peristiwa di mana saudari Ilma diperlakukan tidak manusiawi ya, kemudian sampai dibawa ke markas GRIB. Setidaknya ada kurang lebih 21 halaman, cukup tebal, dengan 47 pertanyaan,” sambungnya.
Gufroni juga mengungkapkan bahwa selama pemeriksaan, korban mendapat pendampingan dari dua petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan hak-haknya tetap terlindungi.
Ia menilai kondisi psikologis Ilma hingga kini masih belum sepenuhnya pulih akibat tekanan yang disebut dialaminya dalam peristiwa tersebut.
“Dan perlu diketahui, bahwa saudari Ilma saat ini masih trauma. Tadi beberapa pertanyaan, beliau meneteskan air mata karena begitu beratnya tekanan yang dialami secara psikologis,” ungkapnya.
Sebelumnya, laporan yang diajukan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam terkait dugaan intimidasi terhadap Ilma Sani telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan kini berada dalam tahap penyelidikan awal.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku tanpa pengecualian.
“Terkait adanya laporan polisi tentang saudara Hercules. Polda Metro Jaya, dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, olah TKP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Sabtu 26 Mei 2026.
Ia menjelaskan penyidik akan terlebih dahulu melakukan penelitian terhadap seluruh alat bukti dan keterangan yang tersedia sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Setelah seluruh tahapan awal selesai dilakukan, kepolisian akan memutuskan apakah perkara tersebut memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan, nah sama nanti akan dilakukan (pada laporan ini). Saat ini baru satu (laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya),” ucapnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok