Repelita Jakarta - Indonesia menyampaikan hak jawab dalam Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York pada Senin, 28 September 2026, setelah perwakilan Kepulauan Solomon dan Vanuatu menyinggung persoalan hak asasi manusia di Papua. (United Nations)
Hak jawab tersebut disampaikan diplomat Indonesia, Nona Gae Luna, yang menegaskan bahwa dugaan pelanggaran HAM yang kredibel perlu ditangani melalui lembaga serta mekanisme hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Indonesia juga meminta pembahasan mengenai Papua dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan keselamatan masyarakat sipil maupun aparat yang menjadi korban kekerasan kelompok bersenjata.
Dalam pernyataannya, delegasi Indonesia menekankan bahwa perlindungan terhadap seluruh warga merupakan bagian penting dalam pembahasan persoalan HAM.
Informasi mengenai penyampaian hak jawab tersebut diunggah akun @konohatalks pada 29 September 2026, sekitar 29 menit sebelum unggahan tersebut dihimpun.
Unggahan tersebut menyebut Indonesia merespons pernyataan Kepulauan Solomon dan Vanuatu terkait situasi HAM di Papua dalam forum PBB.
Sementara itu, akun tersebut juga menuliskan komentar mengenai isu HAM yang menjadi perhatian dalam pembahasan Papua.
“Jadi bukan Indonesia ga mampu lawan kogeya itu. Tapi si kogeya selalu playing victim soal ISU HAM. Nah, inilah yang di incar oleh negara luar lewat isu HAM International.”
Pernyataan tersebut merupakan komentar dalam unggahan media sosial dan bukan bagian dari pernyataan resmi Nona Gae Luna maupun delegasi Indonesia.
Sidang Majelis Umum PBB ke-81 berlangsung di Markas Besar PBB, New York, dengan rangkaian Debat Umum yang berlangsung hingga 28 September 2026. (United Nations)
Nona Gae Luna tercatat sebagai diplomat Indonesia yang pernah bertugas di Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York dan terlibat dalam isu HAM, demokrasi, serta kontraterorisme. (LinkedIn)
Pembahasan mengenai Papua dalam forum tersebut menempatkan isu perlindungan HAM, keselamatan warga sipil, serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran sebagai bagian dari pernyataan yang disampaikan Indonesia. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads