Repelita [Jakarta] - Pemerhati Kebijakan Publik, Syafril Sjofyan, menyoroti fenomena maraknya teror dan intimidasi yang menimpa sejumlah figur publik serta aktivis kritis belakangan ini.
Deretan tokoh seperti Ray Rangkuti, Feri Amsari, Ubedilah Badrun, hingga elemen mahasiswa kini menghadapi tekanan serius akibat sikap vokal mereka terhadap kebijakan penguasa.
ADVERTISEMENT
Menurut Syafril, iklim demokrasi di Tanah Air sedang berada pada titik krusial seiring dengan meningkatnya ketegangan antara pihak yang mengkritik dan pendukung pemerintah.
Kritik yang semestinya dijawab melalui ruang dialektika kini justru sering berujung pada persekusi digital hingga upaya kriminalisasi lewat jalur hukum.
Dalam sistem demokrasi, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan kelompok oposisi merupakan indikator mutlak, bukan sekadar pelaksanaan pemilu secara berkala.
Ketika akademisi, jurnalis, dan aktivis merasa terancam saat menyuarakan aspirasi, maka ruang aman bagi warga negara dinilai semakin menyempit.
Syafril memetakan empat pola intimidasi yang kerap menghantui kelompok kritis, yakni teror fisik, pengawasan ilegal, peretasan digital, serta kriminalisasi melalui pasal-pasal karet dalam UU ITE.
Situasi ini semakin pelik mengingat posisi oposisi formal di parlemen saat ini sangat minim karena mayoritas partai bergabung dalam koalisi besar pemerintah.
Akibatnya, beban pengawasan terhadap jalannya pemerintahan kini bertumpu pada pundak akademisi, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil.
Karena tidak memiliki kekuatan elektoral, pertarungan narasi menjadi arena utama yang sering kali dibalas dengan pengerahan buzzer serta disinformasi masif di ruang siber.
Syafril menekankan bahwa tantangan utama pemerintahan Prabowo Subianto adalah membuktikan komitmennya dalam menjamin hak konstitusional setiap warga negara tanpa intimidasi.
Langkah investigasi independen terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat menjadi kunci utama guna memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Pemerintahan yang mampu menerima dan melindungi kritik justru akan mendapatkan legitimasi yang lebih kuat, baik di tingkat domestik maupun internasional.
Sebaliknya, jika pola teror dibiarkan berlanjut tanpa penyelesaian yang transparan, maka citra kualitas demokrasi Indonesia akan terus merosot menjelang tahun 2029 mendatang. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok