Repelita Jakarta - Nilai kekayaan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rustian menjadi sorotan publik usai terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara periodik 2025 yang dilaporkan resmi pada 20 Maret 2026, pejabat teras BNPB tersebut tercatat memiliki akumulasi total harta kekayaan senilai Rp3.555.584.422.
ADVERTISEMENT
Rincian kepemilikan aset penyelenggara negara tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori harta bergerak, harta tidak bergerak, kas, hingga moda transportasi operasional pribadi.
Aset tanah dan bangunan milik Rustian menyumbang porsi nilai terbesar senilai Rp1.729.712.000 yang mencakup lima bidang properti, terdiri dari empat aset di Bogor, Jawa Barat, serta satu aset di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pada kategori alat transportasi dan mesin, Rustian melaporkan kepemilikan tiga unit kendaraan roda empat dengan total estimasi nilai mencapai Rp705.000.000.
Deretan koleksi kendaraan operasional tersebut terdiri dari mobil merek Mitsubishi Pajero Sport keluaran tahun 2016, Toyota Rush tahun 2018, serta Toyota Raize buatan tahun 2023.
Selain aset properti dan kendaraan, ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp493.000.000 beserta simpanan kas dan setara kas senilai Rp627.872.422.
Berikut adalah rincian lengkap daftar harta kekayaan Rustian berdasarkan LHKPN:
- Total Harta Kekayaan: Rp3.555.584.422
- Tanah dan Bangunan: Rp1.729.712.000 (4 aset di Bogor dan 1 aset di Pontianak)
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp705.000.000 (Mitsubishi Pajero Sport 2016, Toyota Rush 2018, dan Toyota Raize 2023)
- Harta Bergerak Lainnya: Rp493.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp627.872.422
Penelusuran detail riwayat harta kekayaan ini mengemuka seiring penindakan senyap tim penyidik lembaga antirasuah yang menciduk total 14 orang dari berbagai lokasi strategis di kawasan Jabodetabek.
Jajaran pihak terperiksa meliputi pejabat Sestama BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen, hingga deretan rekanan swasta yang diduga kuat terlibat dalam skandal korupsi pengadaan barang dan jasa dana siap pakai penanggulangan bencana.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo membenarkan pelaksanaan pemeriksaan maraton terhadap belasan pihak terperiksa tersebut pada Selasa, 13 Oktober 2026.
“Terhadap 14 orang ini saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” ujar Budi.
Penyidik turut mengamankan barang bukti penindakan berupa batangan logam mulia emas beserta akumulasi uang tunai yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar pada perhitungan awal.
Mengenai kelanjutan status hukum belasan terperiksa, jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar forum ekspose perkara pada Selasa malam guna mendalami bukti dan konstruksi perkara.
“Untuk detil kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perikaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Karena malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” jelas Budi.
Rustian sendiri dilantik sebagai Sekretaris Utama BNPB pada 28 Juli 2023 setelah mengawali kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Kesehatan pada 1998 dan berpindah ke BNPB sejak 2008.
Konstruksi utuh perkara beserta penetapan status hukum para pihak dijadwalkan bakal dibeberkan secara resmi kepada publik melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 16 Oktober 2026.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok