Berita, Palestina

Iran Permalukan AS, Empat Negara Eropa Gabung Gugatan Genosida ke Israel, Netanyahu Terpojok?

Repelita.id

30 April 2026 17:21 WIB

Iran Permalukan AS, Empat Negara Eropa Gabung Gugatan Genosida ke Israel, Netanyahu Terpojok?
Foto: Istimewa

Repelita Teheran - Dua poros dunia saat ini sedang bergerak dalam arah yang saling berlawanan menuju titik keseimbangan baru yang belum pasti bentuknya.

Di kawasan Timur Tengah, Iran keluar sebagai pemenang moral setelah dinilai berhasil mempermalukan Amerika Serikat dalam konflik bersenjata yang berlangsung sejak 28 Februari lalu.

ADVERTISEMENT

Sementara itu di Eropa, babak baru yang tak terduga justru mengepung Israel dari berbagai sisi secara bersamaan.

Empat negara Eropa resmi bergabung dalam gugatan genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ).

Dan di tengah semua tekanan global yang membabi buta itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu semakin terpojok di tanah airnya sendiri.

Bahkan permintaannya untuk memendekkan sidang kasus korupsi yang menjeratnya ditolak mentah-mentah oleh pengadilan Tel Aviv tanpa kompromi.

Dunia saat ini sedang menyaksikan secara langsung pergeseran peta kekuataan global yang berlangsung sangat cepat.

Konflik yang dipicu oleh serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari lalu itu kini memasuki babak baru yang menentukan.

Pertempuran tidak lagi hanya terjadi di medan perang, tetapi juga di meja hijau pengadilan internasional di Den Haag dan ruang sidang di Israel.

Mengapa Iran disebut berhasil mempermalukan Amerika Serikat hingga sekutu-sekutu Eropa ikut angkat bicara?

Jawabannya tidaklah tunggal, melainkan sebuah akumulasi dari ketahanan militer yang luar biasa, tekanan diplomatik yang masif, dan kegagalan strategi Washington.

Sejak perang pecah, Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan besar-besaran ke berbagai fasilitas strategis di Iran.

Target utama dari koalisi Barat itu adalah menghancurkan program nuklir Iran dan menggulingkan pengaruh Teheran yang semakin meluas di kawasan Timur Tengah.

Tetapi hasil di lapangan ternyata tidak sesuai dengan ekspektasi tinggi yang dibangun oleh para jenderal Pentagon.

Berdasarkan laporan media internasional pada pertengahan bulan April lalu, Iran justru berhasil mempertahankan sebagian besar fasilitas nuklirnya tetap utuh.

Serangan balasan yang dilancarkan oleh Teheran menggunakan rudal hipersonik dan drone kamikaze juga berhasil merusak sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat.

Pangkalan-pangkalan tersebut tersebar di wilayah Irak dan Suriah yang selama ini menjadi basis kekuatan AS di kawasan.

Yang lebih mengejutkan dunia, Iran mengklaim telah berhasil menembak jatuh setidaknya tiga pesawat tempur siluman F-35 milik Amerika Serikat.

Klaim berani ini dengan cepat dibantah mentah-mentah oleh pihak Pentagon yang menyebutnya sebagai propaganda perang.

Namun sejumlah analis independen dari lembaga terkemuka Janes Defence Weekly mengakui sebuah fakta yang menarik.

Foto-foto yang beredar luas di media sosial menunjukkan reruntuhan pesawat yang memiliki kemiripan dengan material pesawat generasi kelima buatan Lockheed Martin.

Tetapi kekalahan terbesar Amerika Serikat dalam konflik ini sebenarnya bersifat simbolis dan sangat memukul moral pasukan koalisi.

Kanselir Jerman Friedrich Merz secara terbuka dan berani menyebut bahwa Washington saat ini "sedang dipermalukan" oleh Iran.

Pernyataan mengejutkan itu disampaikan di hadapan para mahasiswa yang berkumpul di Kota Marburg pada tanggal 27 April 2026.

"Jelas sekali bahwa Iran sangat pandai bernegosiasi. Mereka membiarkan Amerika datang ke Islamabad dan kemudian pergi dengan tangan kosong," ujar Merz.

Ia bahkan dengan berani membandingkan situasi memalukan ini dengan kegagalan besar Amerika Serikat di Irak dan Afghanistan beberapa dekade lalu.

Menurut analisis Merz yang tajam, Amerika Serikat saat ini sama sekali tidak memiliki strategi keluar yang jelas dari rawa konflik Iran.

Pernyataan pedas yang keluar dari mulut sekutu tradisional seperti Jerman ini sangat memukul prestise dan reputasi Amerika Serikat di mata dunia.

Selama puluhan tahun, diplomasi publik Amerika Serikat selalu menekankan superioritas teknologi militer dan kemampuan tempur yang tak terkalahkan.

Tetapi kini sekutu Eropanya sendiri secara terbuka mengakui bahwa Iran mampu bertahan dan bahkan "menang secara moral" dalam konflik ini.

Wakil Menteri Pertahanan Iran, Brigadir Jenderal Reza Talaee Nik, langsung memanfaatkan momentum keemasan ini dengan cerdik.

Dalam pertemuan puncak Organisasi Kerja Sama Shanghai yang digelar pada Selasa, 28 April 2026, ia menawarkan sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Iran menyatakan kesiapannya untuk membagikan pengalaman berharganya kepada seluruh negara anggota SCO.

Bukan pengalaman biasa, melainkan pengalaman langka tentang bagaimana cara mengalahkan Amerika Serikat di medan perang modern.

"AS tidak lagi berada dalam posisi untuk mendikte kebijakannya kepada negara-negara merdeka. Kenyataan ini telah diperjelaskan kepada dunia melalui ketahanan rakyat dan Angkatan Bersenjata Iran selama perang agresi AS-Israel baru-baru ini," demikian bunyi keterangan resmi yang dilansir dari media setempat.

Tawaran mentor dari Iran ini disambut dengan sangat antusias oleh Rusia, Belarus, dan Pakistan yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Ini adalah pertanda jelas bahwa aliansi negara-negara non-Barat mulai mengkonsolidasikan diri membangun tatanan dunia baru.

Mereka melihat Iran sebagai bukti hidup yang nyata bahwa hegemoni militer Amerika Serikat selama ini bisa ditantang dan dikalahkan.

Kini, setelah "kemenangan moral" Iran di medan perang dan panggung diplomatik bergema, giliran Israel yang harus menghadapi badai hukum yang dahsyat.

Sementara Iran merayakan keberhasilan mempermalukan Amerika Serikat, kabar buruk justru datang bertubi-tubi dari Eropa untuk Israel.

Bukan satu atau dua, tetapi empat negara sekaligus menyatakan sikap tegas mereka terhadap kebijakan Netanyahu di Gaza.

Swedia, Norwegia, Denmark, dan Spanyol secara resmi bergabung dalam kasus genosida terhadap Israel di ICJ.

Kasus pelanggaran hukum internasional ini sebenarnya sudah diajukan oleh Afrika Selatan sejak akhir tahun 2023 silam.

Afrika Selatan menuduh Israel secara sistematis melanggar Konvensi Genosida 1948 yang mengikat seluruh anggota PBB.

Tuduhan utamanya adalah tindakan genosida terhadap warga Palestina tak berdosa di Jalur Gaza yang terus berlanjut.

Pelanggaran ini masih terjadi meskipun gencatan senjata secara resmi telah diumumkan pada tanggal 10 Oktober 2025.

Data terbaru dari Kementerian Kesehatan Gaza yang dirilis pada 28 April 2026 mencatat korban jiwa sudah melampaui angka 48.000 orang.

Lebih dari 60 persen dari total korban tewas tersebut adalah perempuan dan anak-anak yang tidak terlibat dalam pertempuran.

Jumlah pengungsi internal yang kehilangan tempat tinggal kini mencapai 1,9 juta jiwa manusia.

Ini berarti hampir 85 persen dari seluruh populasi Gaza saat ini hidup sebagai pengungsi di kamp-kamp darurat.

Laporan lembaga kemanusiaan Doctors Without Borders yang dirilis minggu lalu juga mengungkapkan fakta yang sangat mengerikan.

Sebanyak 12 rumah sakit besar di Jalur Gaza telah hancur total akibat pemboman udara yang sistematis oleh militer Israel.

Sistem air bersih dan sanitasi publik juga lumpuh total, menyebabkan ribuan anak menderita penyakit diare akut.

Wabah penyakit mematikan seperti hepatitis A dan disentri kini merebak dengan cepat di kamp-kamp pengungsi yang padat.

Dalam konteks kemanusiaan yang sangat kelam inilah empat negara Eropa itu memutuskan untuk tidak tinggal diam.

Mengapa langkah berani keempat negara Eropa ini dinilai sangat penting oleh para pengamat hukum internasional?

Pertama, keputusan ini menunjukkan bahwa dukungan politik Barat terhadap Israel selama ini mulai retak secara signifikan.

Swedia dan Norwegia memang dikenal selama ini sebagai negara yang pro-Palestina dalam konflik berkepanjangan tersebut.

Namun Denmark dan Spanyol biasanya bersikap lebih hati-hati dan cenderung netral dalam isu Timur Tengah.

Keputusan berani mereka untuk bergabung dalam gugatan genosida menunjukkan adanya perubahan serius dalam opini publik.

Kebijakan luar negeri Eropa secara perlahan mulai lepas dari bayang-bayang tekanan politik Amerika Serikat.

Kedua, intervensi dari negara-negara Eropa ini secara signifikan memperkuat posisi hukum pihak penggugat di mata hakim internasional.

Dengan bertambahnya jumlah negara yang terlibat secara aktif, ICJ akan merasa lebih tertekan untuk mengeluarkan putusan yang mengikat secara hukum.

Bukan sekadar rekomendasi yang bisa diabaikan oleh Israel begitu saja tanpa konsekuensi nyata.

Ketiga, langkah ini memberi sinyal sangat jelas kepada Israel bahwa "payung diplomatik" yang selama ini melindunginya mulai berlubang di mana-mana.

Seorang pejabat tinggi Kementerian Luar Negeri Norwegia yang berbicara tanpa menyebut nama menjelaskan alasannya.

"Kami tidak bisa terus diam ketika bukti-bukti pelanggaran hukum internasional begitu jelas terpampang. Ini bukan soal memilih sisi. Ini soal mempertahankan sistem hukum global," ujarnya.

Pernyataan tegas itu cukup mewakili kegelisahan mendalam yang dirasakan oleh banyak negara Eropa saat ini.

Mereka tidak ingin terus dianggap sebagai aktor munafik oleh masyarakat internasional yang semakin kritis.

Di satu sisi mereka mendukung Ukraina habis-habisan melawan agresi Rusia dengan mengutuk pelanggaran hukum perang.

Namun di sisi lain mereka membiarkan Israel terus melakukan operasi militer dengan korban sipil yang sangat besar tanpa teguran berarti.

Kini ICJ diperkirakan akan memulai prosesi mendengarkan keterangan dari negara-negara pihak ketiga dalam waktu dekat.

Jika pengadilan tertinggi PBB itu memutuskan bahwa Israel bersalah atas kejahatan genosida, konsekuensinya akan sangat berat.

Sanksi ekonomi multilateral, embargo senjata total, hingga isolasi diplomatik penuh mengintai negara Yahudi tersebut.

Di tengah semua tekanan eksternal yang menghimpit dari berbagai arah, kondisi internal Netanyahu juga tidak lebih baik.

Bahkan bisa dibilang perdana menteri yang paling lama menjabat dalam sejarah Israel itu semakin terpojok tanpa celah.

Perdana Menteri Israel yang juga menjadi buronan ICC atas tuduhan kejahatan perang itu mengajukan permintaan tidak biasa.

Ia meminta kepada pengadilan Tel Aviv agar sidang kasus korupsinya yang melelahkan dapat dipendekkan waktunya.

Alasan yang diajukan Netanyahu adalah "jadwal keamanan yang sangat mendesak" akibat konflik multi-front yang sedang berlangsung.

Tetapi majelis hakim dengan tegas menolak mentah-mentah permintaan istimewa tersebut tanpa memberikan keringanan apapun.

Para hakim menilai bahwa alasan keamanan nasional saja tidak cukup untuk mengganggu proses hukum yang sudah berjalan bertahun-tahun.

Sidang korupsi pun berlangsung sesuai dengan rencana awal yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Netanyahu tetap harus hadir secara fisik di ruang sidang dan memberikan kesaksian yang lengkap di bawah sumpah.

Kasus yang menjerat Netanyahu ini dikenal dengan nama sandi Case 4000 yang sangat sensasional di Israel.

Netanyahu dituduh secara resmi menerima suap dalam jumlah besar dari pengusaha telekomunikasi Shaul Elovitch.

Sebagai imbalannya, Netanyahu diharapkan mengatur peraturan negara yang secara khusus menguntungkan bisnis Elovitch.

Sebagai balasan atas kebaikan itu, situs berita Walla milik Elovitch diduga memberikan pemberitaan yang sangat menguntungkan.

Pemberitaan yang cenderung memuja itu secara khusus menyorot citra Netanyahu dan keluarga besarnya selama kampanye pemilu.

Ini bukanlah tuduhan hukum ringan yang bisa dianggap angin lalu oleh seorang perdana menteri petahana.

Jika terbukti bersalah di pengadilan, Netanyahu bisa dipenjara hingga 10 tahun penjara ditambah denda yang sangat besar.

Selama bertahun-tahun ia selalu menyangkal semua tuduhan dengan keras di depan publik dan media.

Ia menyebut tuduhan suap dan korupsi itu sebagai "witch hunt" atau perburuan penyihir bermotif politik dari lawan-lawannya.

Namun publik Israel mulai kelelahan dengan drama politik dan skandal korupsi yang berkepanjangan ini.

Apalagi setelah perang yang berkepanjangan melawan Hamas dan Hizbullah tidak membuahkan kemenangan telak seperti yang dijanjikan.

Survei terbaru yang dilakukan oleh lembaga Israel Democracy Institute pada pekan lalu menunjukkan data yang memprihatinkan.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Netanyahu merosot tajam hingga hanya menyentuh angka 32 persen responden.

Hanya sepertiga lebih sedikit dari rakyat Israel yang masih percaya ia mampu memimpin negara keluar dari berbagai krisis yang menumpuk.

Kini Netanyahu harus membagi waktu dan energi yang terbatas untuk menghadapi tiga medan pertempuran sekaligus.

Pertama, perang fisik yang masih berlangsung di Gaza dan perbatasan utara dengan Lebanon tanpa kemenangan yang jelas.

Kedua, gugatan genosida di ICJ yang bisa mencoreng nama baik Israel di mata dunia selamanya jika kalah.

Ketiga, tuntutan hukum dari pengacara keluarganya sendiri di ruang pengadilan Tel Aviv yang mengancam kursi kekuasaannya.

Kondisi tiga front yang menghimpit ini membuat Netanyahu benar-benar terpojok tanpa ruang gerak yang berarti.

Analis politik senior dari surat kabar Haaretz, Alon Pinkas, mengatakan bahwa Netanyahu tidak pernah berada dalam posisi sesulit ini.

Dulu, kata Pinkas, Netanyahu bisa dengan mudah lari ke isu keamanan nasional untuk mengalihkan perhatian publik.

Tetapi kali ini isu keamanan yang ia bangun justru menjadi bumerang yang meledak di wajahnya sendiri.

"Perang tidak juga dimenangkan. Sekutu Eropa mulai menjauh satu per satu. Dan hakim di dalam negeri tidak lagi memberinya karpet merah," kata Pinkas.

Puncak dari semua tekanan ini terjadi ketika pengadilan menolak permintaannya untuk sidang yang lebih pendek.

Penolakan itu adalah sinyal keras bahwa hukum tetap harus berjalan tanpa pandang bulu di Israel.

Tidak ada kekebalan hukum khusus bagi seorang perdana menteri yang sedang memimpin perang sekalipun.

Konsekuensinya, Netanyahu harus duduk di kursi pesakitan setiap hari di tengah krisis keamanan yang belum usai.

Kini semua mata publik internasional tertuju pada dua proses hukum besar yang berlangsung di Den Haag.

Satu di ICJ yang menyidangkan gugatan genosida terhadap negara Israel secara institusional.

Satu lagi di ICC yang menyidangkan kejahatan perang terhadap Netanyahu secara individual.

Meskipun Israel secara resmi tidak mengakui yurisdiksi kedua pengadilan internasional tersebut, tekanan politik dan ekonominya sangat nyata.

Setiap keputusan yang keluar dari Den Haag akan mempengaruhi hubungan diplomatik Israel dengan puluhan negara di dunia.

Dan di tengah semua pusaran geopolitik yang kacau ini, Iran terus memanfaatkan momentum untuk mengukuhkan posisinya.

Mereka dengan percaya diri menunjukkan bahwa narasi "mempermalukan Amerika Serikat" bukanlah omong kosong belaka.

Ini adalah sebuah strategi perang asimetris yang terbukti berhasil mengubah keseimbangan kekuatan regional.

Kanselir Jerman yang secara terbuka mengakui kekalahan moral AS adalah bukti paling nyata dari keberhasilan strategi ini.

Dunia memang sedang berubah dengan cepat menuju tatanan multipolar yang lebih kompleks dan tidak terduga.

Iran saat ini merasa berada di atas angin sebagai pemenang moral yang diakui oleh kawan dan lawan.

Negara-negara Eropa utara mulai berani melawan arus dengan bergabung dalam gugatan genosida melawan Israel.

Sementara Netanyahu terus terpojok di semua lini tanpa jalan keluar yang aman dari pusaran masalah yang ia ciptakan sendiri.

Pertanyaan besar yang menggantung di udara kini adalah akankah semua tekanan ini berhasil mengubah perilaku Israel di Gaza?

Atau justru Netanyahu akan semakin keras kepala dan melipatgandakan agresi militer sebagai bentuk pembalasan?

Hanya waktu yang akan menjawab semua pertanyaan tersebut dengan tegas dan tanpa kompromi.

Tetapi satu hal yang pasti hingga saat ini, panggung geopolitik global sedang berada dalam kondisi paling panas dalam beberapa dekade terakhir.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung