Repelita [Jakarta] - Diskusi mendalam mengenai jejak harta triliunan mantan presiden dibongkar secara transparan dalam saluran YouTube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada 3 Agustus 2026.
Isu krusial ini mencuat seiring dengan penyerahan dokumen hasil riset dan analisis hukum secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi serta Kortas Tipikor.
ADVERTISEMENT
Penyerahan berkas tersebut menjadi basis penguatan alat bukti bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi aliran dana tidak wajar.
Narasumber Ubedilah Badrun membeberkan dokumen riset mengenai lonjakan harta kekayaan keluarga mantan presiden yang melibatkan transaksi saham bernilai fantastis.
Salah satu temuan krusial mengarah pada pembelian 188 juta lembar saham senilai Rp92 miliar oleh anak mantan presiden yang berusia muda.
Dokumen tersebut mengindikasikan adanya kucuran dana dari perusahaan modal ventura yang terafiliasi dengan grup korporasi raksasa nasional.
Badrun menegaskan bahwa seluruh berkas, rincian angka, hingga kronologi hubungan bisnis tersebut telah diserahkan secara lengkap ke KPK dan Kortas Tipikor.
Langkah penyerahan dokumen dilakukan agar penegak hukum memiliki landasan kuat dalam menelusuri indikasi aliran dana bernilai triliunan rupiah.
Namun, proses penanganan di tingkat penyidikan diakui sempat menghadapi kendala akibat perubahan regulasi internal lembaga antirasuah.
Dokumen yang diserahkan ke KPK dan Kortas Tipikor tersebut juga memuat informasi mendalam mengenai pola transaksi keuangan yang mencurigakan.
Sementara itu, Ichsanuddin Noorsy yang turut hadir di saluran YouTube Akbar Faizal Uncensored menyoroti kelemahan sistematis dalam pengawasan kekayaan pejabat.
Ia menegaskan bahwa kebocoran anggaran negara dan penyimpangan tata kelola menjadi cermin dari dominasi oligarki yang merusak tatanan hukum.
Pengusutan tuntas atas dokumen yang telah diserahkan ke KPK dan Kortas Tipikor dipandang sangat penting guna mengembalikan kepercayaan publik.
Pihak aparat penegak hukum diharapkan memiliki keberanian penuh untuk menindaklanjuti seluruh bukti dalam dokumen tersebut secara transparan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok