Repelita [Jakarta] - Perwakilan gerakan Bongkar Ijazah Jokowi atau Bonjowi Lukas Luwarso menerangkan metode kerja kelompoknya saat mengurai polemik dokumen akademik milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Pihaknya enggan masuk dalam perdebatan emosional mengenai keabsahan fisik ijazah dan memilih jalan tengah dalam menelusuri alur penerbitannya.
ADVERTISEMENT
Lukas menerangkan bahwa landasan berpikir kelompoknya mengadopsi konsep sosiologi modern.
“Jadi intinya kami ingin kalau saya boleh agak ilmiah, menggunakan paradigma Anthony Giddens. Tahun 90-an Anda pernah membaca buku The Third Way,” kata Lukas dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Pengadilan Tata Usaha Negara: Ijazah Jokowi Harus Dibuka, Kasus Selesai?” dikutip dari kanal Youtube iNews, Rabu (12/8/2026).
Langkah tersebut diambil guna menghindarkan publik dari kesimpulan terburu-buru terkait fisik dokumen tersebut.
Sikap objektif diutamakan dengan cara memeriksa seluruh kelengkapan riwayat administrasi serta bukti pendukung selama proses pendidikan berlangsung.
“Jadi ada jalan ketiga untuk menyelesaikan sengketa perselisihan yang bersifat sentimen asli atau palsu. Nah kita mencoba mendekati dengan paradigma ketiga, oke terlepas asli atau palsu, mari kita tengok, apakah ada dokumen-dokumen yang mendukung bahwa ijazah Jokowi didapatkan melalui proses yang benar, dan didukung oleh bukti-bukti,” ujarnya.
Lukas menegaskan Bonjowi enggan mengambil simpulan hanya dari berkas yang keotentikannya belum teruji secara sah.
Pendekatan tersebut membedakan Bonjowi dengan pihak lain yang menggunakan data sekunder sebagai dasar penilaian.
“Karena terus terang kami tidak seperti yang dilakukan Roy Suryo dan kawan-kawan, kami tidak ingin terjebak dalam perdebatan-perdebatan asumtif, asli atau palsu. Kita gak bisa membuktikan asli atau palsu,” kata Lukas.
“Kita baru bisa melakukan penilaian itu asli atau palsu setelah memang mendapatkan bukti-bukti autentik dokumen yang bisa diverifikasi,” sambungnya.
Ia memberikan kritik terhadap studi yang memfokuskan analisisnya pada unggahan digital di media sosial.
Penilaian suatu dokumen menurutnya tidak akurat jika hanya mengandalkan hasil tangkapan layar di platform online.
“Jadi setahu saya Roy Suryo itu kan meneliti salinan ijazah yang diposting di X, media sosial. Karena memang tidak bisa meneliti ijazahnya Jokowi,” tuturnya.
Guna menghimpun fakta empiris Bonjowi mendatangi lima instansi resmi untuk mengajukan permohonan data.
Surat permohonan tersebut dilayangkan kepada KPU Pusat KPU DKI Jakarta KPU Solo UGM serta Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Jadi Kamis sekitar bulan Agustus mengirim surat kepada lima institusi, KPU, KPU Jakarta dan KPU Solo, kemudian UGM, dan kemudian kepolisian untuk memberikan sejumlah dokumen yang kami meminta bagi penelitian Bonjowi, untuk mencoba menemukan ada apa dengan kontroversi ijazah ini,” ujar Lukas.
Pengajuan berkas mencakup belasan hingga puluhan arsip penting termasuk data perjalanan akademik Jokowi di kampus UGM.
Rincian berkas yang diminta meliputi ijazah transkrip nilai Kartu Rencana Studi Kartu Hasil Studi skripsi hingga lembar pengesahan ujian akhir.
Dokumen pendukung pendaftaran wisuda hingga buku alumni juga masuk dalam daftar inventarisir penelitian.
“Jadi kita meminta ditunjukkan ijazah asli. Itu kan semacam prosedur yang kita minta secara formalitas. UGM bisa pinjam kepada Jokowi,” kata Lukas.
Penelusuran juga menyasar riwayat pengajuan legalisasi dokumen untuk memverifikasi siapa saja pihak yang pernah mengajukan permohonan resmi.
“Kemudian permintaan legalisasi ijazah, apakah ada pihak-pihak yang meminta itu? Kalau ada yang meminta kan pasti permintaannya juga dilengkapi dokumen permintaan, kan tidak bisa selonong aja gitu,” ujarnya.
Prosedur pengumpulan arsip otentik ini diharapkan dapat menyajikan fakta hukum yang jernih tanpa harus berspekulasi atas asumsi belaka. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok