Repelita [Jakarta] - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi Muhammadiyah Kota Makassar untuk melayangkan refleksi kritis terhadap arah pembangunan nasional.
Lewat pernyataan resmi yang disampaikan Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PDM Makassar Usman Lonta, perayaan seremoni proklamasi dinilai tidak boleh menutupi realitas sosial yang dialami publik.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan bahwa makna sejati dari kemerdekaan tidak cukup hanya sebatas keterbebasan dari cengkeraman kolonialisme fisik atau sekadar selebrasi rutin tahunan.
"Apakah kemerdekaan cukup dimaknai terbebas dari penjajahan kolonial? Atau harus dimaknai lebih jauh sebagai terbebasnya rakyat dari kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, keterbelakangan, dan ketimpangan sosial?" kata Usman Lonta melalui keterangannya, Jumat (15/8/2026).
Mantan anggota legislatif DPRD Sulawesi Selatan tersebut menyoroti jurang pemisah yang kian membesar antara pertumbuhan ekonomi nominal dengan kondisi riil di tingkat akar rumput.
Menurutnya, para pendiri bangsa merumuskan Pembukaan UUD 1945 untuk memastikan bahwa kesejahteraan seluruh rakyat merupakan fondasi utama berdirinya negara.
"Dengan demikian kesejahteraan bukan bonus dari kemerdekaan. Kesejahteraan adalah bagian dari tujuan kemerdekaan itu sendiri," ujarnya.
Usman meyakini bahwa tolok ukur utama keberhasilan pembangunan terletak pada ketercukupan kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari hingga dapat dirasakan langsung di meja makan rakyat.
Ia mengingatkan agar pemerintah tidak melihat persoalan kemiskinan sekadar deretan angka statistik tanpa memahami beban hidup riil keluarga pra-sejahtera.
"Demikian pula kemiskinan. Hampir tak pernah beranjak dari posisinya. Di balik satu angka ada keluarga yang harus memilih antara membeli beras atau bayar listrik dan sekolah. Ada anak yang berhenti kuliah karena orang tuanya kehilangan kerja," katanya.
Pihaknya mendesak adanya perombakan pendekatan kebijakan dari sekadar pembagian bantuan sosial menuju pembukaan akses kesempatan ekonomi yang setara.
Hal itu mencakup kemudahan akses pendidikan berkualitas, jaminan layanan kesehatan, kepastian kerja yang layak, hingga pengelolaan sumber daya alam yang adil.
"Jika daerah penghasil memberi kontribusi besar ke negara tapi warganya masih kekurangan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan bermutu, serta lapangan kerja, maka ada persoalan serius dalam desain distribusi pembangunan," ucapnya.
Ia mengimbau pemerintah agar berani menjalankan redistribusi ekonomi yang memihak pada kepentingan rakyat banyak sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
"Paradigma harus bergeser dari 'memberi ikan' menuju 'membangun kemampuan menangkap ikan', tanpa meninggalkan mereka yang memang belum mampu bertahan sendiri," katanya.
Menutup pandangannya, Usman mengingatkan bahaya laten "penjajahan baru" yang bersumber dari ketimpangan struktural dan dominasi segelintir kelompok atas sumber daya nasional.
"Penjajahan hari ini mungkin tidak datang dengan kapal perang. Ia hadir melalui struktur ekonomi yang tidak adil dan birokrasi yang kehilangan orientasi pelayanan," pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok