Repelita Jakarta - Pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo memantik perhatian publik setelah klarifikasi yang disampaikan di kediamannya pada Sabtu, 18 April 2026, memperlihatkan nada emosional sekaligus upaya menjaga posisi netral.
Dalam keterangannya, Jusuf Kalla menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan untuk memperkeruh situasi, dan pandangan yang disampaikannya mengenai polemik ijazah semata merupakan nasihat bukan bentuk perlawanan.
ADVERTISEMENT
Saya hanya memberi nasihat, tidak ada maksud melawan atau memperkeruh suasana, ujar Jusuf Kalla di hadapan awak media.
Namun demikian, nada pernyataan Kalla sempat meninggi ketika menanggapi narasi yang menyeret namanya lebih jauh dalam polemik tersebut, karena ia menilai ada pihak-pihak yang keliru memahami posisinya.
Dalam konteks itu, Jusuf Kalla mengingatkan kembali perannya dalam perjalanan politik Joko Widodo dengan menyebut bahwa keberhasilan Jokowi menjadi presiden tidak lepas dari dinamika politik yang melibatkan banyak pihak termasuk dirinya.
Kasih tahu termul-termul itu, Jokowi jadi presiden karena saya, ujarnya dengan nada tegas merujuk pada kontribusinya dalam kontestasi politik nasional sebelumnya.
Kalla menekankan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengklaim peran secara sepihak melainkan sebagai penegasan bahwa proses politik selalu melibatkan kerja kolektif.
Ia mengingatkan publik agar tidak menyederhanakan sejarah politik hanya pada satu narasi tertentu yang berpotensi menyesatkan pemahaman masyarakat.
Lebih jauh, Jusuf Kalla menegaskan posisinya yang netral dalam polemik ijazah dan mengaku tidak memiliki kepentingan pribadi dalam isu tersebut.
Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara jernih dan proporsional karena polemik yang berlarut berpotensi mengganggu stabilitas politik serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Yang penting diselesaikan dengan baik, jangan sampai menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu, kata Kalla di akhir pernyataannya.
Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla juga kembali meminta Jokowi agar berani menunjukkan ijazah aslinya kepada publik untuk mengakhiri polemik yang sudah berlangsung dua tahun.
Sudahlah Jokowi kasih lihat saja ijazah, sensitif sekali itu ijazah, kenapa sih? Membiarkan masyarakat berkelahi sendiri, saling memaki selama dua tahun, ujar Jusuf Kalla.
Saya ingin kasih tahu kepada Anda, saya berpasangan dengan Pak Jokowi, saya wakilnya, tapi karena sudah selesai, saya sebagai warga negara biasa dan saya lebih tua dari dia, jadi sebagai orang yang lebih senior saya nasihati, lanjutnya.
Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi polemik tersebut dengan menegaskan bahwa pihak yang menuduh lah yang seharusnya membuktikan tudingannya, bukan pihak tertuduh yang wajib menunjukkan bukti.
Itu juga serahkan pada proses hukum yang ada, dan memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan, nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya yang dituduh, kata Jokowi di Solo pada Jumat, 10 April 2026.
Ia menegaskan bahwa seluruh persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar proses yang berjalan tetap objektif dan sesuai aturan yang berlaku.
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa proses penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan menyeluruh dengan memeriksa 130 saksi, mengumpulkan ratusan dokumen, serta melibatkan puluhan ahli.
Dari hasil penyidikan, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster, namun tiga di antaranya memilih penyelesaian melalui jalur damai.
Berkas perkara terhadap tersangka yang tidak berdamai telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk penanganan lebih lanjut di pengadilan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok