Berita, Viral Sosmed

JMI Kepung Kejagung, Dadan CS Didesak Hukuman Mati dalam Dugaan Skandal Pengadaan MBG

Repelita.id

11 September 2026 17:22 WIB

JMI Kepung Kejagung, Dadan CS Didesak Hukuman Mati dalam Dugaan Skandal Pengadaan MBG
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Aksi Jaringan Muda Indonesia (JMI) di depan Kejaksaan Agung menjadi sorotan setelah kelompok tersebut menyuarakan tuntutan terkait dugaan persoalan dalam pengadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Informasi mengenai aksi tersebut diunggah akun X @BangPino__ pada 11 September 2026 pukul 14.35 WIB melalui sebuah postingan yang memuat keterangan mengenai tuntutan JMI.

ADVERTISEMENT

“JMI Kepung Kejagung! Dadan CS Didesak Dihukum Mati Jaringan Muda Indonesia (JMI) menggelar aksi besar-besaran di depan Kejaksaan Agung. Mereka mendesak Dadan dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara pengadaan program MBG dijatuhi hukuman maksimal, bahkan hukuman mati. Dugaan penggelembungan anggaran disebut menyasar pengadaan molis, sepatu, tablet hingga televisi dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Publik tentu menunggu: siapa saja yang bermain di balik dugaan skandal ini? JMI meminta Kejagung membongkar seluruh rantai keterlibatan dan memastikan uang negara untuk program MBG tidak dijadikan bancakan.”

Unggahan tersebut menyebut adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam sejumlah pengadaan yang dikaitkan dengan program MBG, antara lain kendaraan molis, sepatu, tablet, hingga televisi.

Nilai pengadaan yang disebut dalam postingan tersebut diklaim mencapai triliunan rupiah, sementara pihak yang terlibat dan rincian dugaan perkaranya masih menjadi sorotan dalam tuntutan aksi tersebut.

JMI dalam informasi yang dibagikan itu disebut meminta Kejaksaan Agung menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara pengadaan tersebut.

Selain itu, kelompok tersebut juga mendorong agar penggunaan anggaran negara untuk program MBG dapat diperiksa secara menyeluruh dan tidak disalahgunakan.

Tuntutan terhadap Dadan dan pihak lain yang disebut dalam unggahan tersebut juga mencakup permintaan pemberian hukuman maksimal, termasuk hukuman mati.

Namun, tudingan mengenai dugaan penggelembungan anggaran serta keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam perkara pengadaan tersebut merupakan informasi yang disampaikan dalam unggahan dan tuntutan aksi, sehingga proses penegakan hukum tetap bergantung pada hasil pemeriksaan serta pembuktian oleh aparat berwenang.

Postingan @BangPino__ kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah pengguna X yang menyoroti pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembentukan dan penandatanganan pengadaan.

Akun @AmandaJuwi8b mempertanyakan pihak yang disebut memiliki kewenangan dalam proses tersebut dengan menulis, “Yang membentuk dan menandatangani gmn??? Gak sekalian ta???”.

Sementara itu, akun @ekowboy2 memberikan komentar singkat yang ditujukan kepada Dadan.

“Dadan biadab..”

Rangkaian unggahan tersebut memperlihatkan adanya desakan dari pengguna media sosial agar dugaan persoalan pengadaan program MBG diperiksa secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak yang berwenang dalam proses penyusunan dan penandatanganan pengadaan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok




TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung