Repelita Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut diminta untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Permintaan menghadirkan Jokowi tersebut disampaikan salah satu advokat terdakwa ketika perkara dugaan korupsi kuota haji disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 September 2026.
ADVERTISEMENT
Informasi mengenai permintaan tersebut kemudian dibagikan melalui akun X @BangPino__ dalam unggahan pada 10 September 2026 pukul 21.55 WIB.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa kehadiran Jokowi dinilai diperlukan karena mantan kepala negara tersebut dianggap mengetahui proses pemberian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
Jokowi sendiri diketahui menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia selama periode 2014–2024, sedangkan Yaqut Cholil Qoumas menduduki posisi Menteri Agama pada periode 2020–2024.
Perkara tersebut menempatkan Yaqut sebagai salah satu terdakwa bersama tiga orang lainnya, yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan mantan Staf Khusus Menteri Agama.
Terdakwa lainnya adalah Ismail Adham selaku Direktur Operasional Maktour serta Asrul Azis Taba yang menjabat Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).
Permintaan agar Jokowi dihadirkan dalam persidangan kemudian mendapat respons dari sejumlah pengguna X yang mengikuti perkembangan perkara tersebut.
Akun @Sadewa_S3 mempertanyakan keberanian untuk menghadirkan Jokowi dalam persidangan dengan menulis, “Emang berani panggil jokowi?”.
Sementara itu, akun @Apien_Channel memberikan dukungan singkat terhadap usulan tersebut dengan komentar, “Setuju bangeeet”.
Rangkaian informasi dan tanggapan tersebut menunjukkan adanya perhatian warganet terhadap kemungkinan Jokowi dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
Jokowi Diminta Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji
— BP™ (@BangPino__) September 10, 2026
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Permintaan tersebut disampaikan… pic.twitter.com/9403lTYImq