Repelita Jakarta - Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo dipastikan akan menghadiri proses peridangan lanjutan terkait perkara tudingan dokumen akademik palsu yang menyeret Roy Suryo serta dokter Tifauzia Tyassuma.
Kepastian kehadiran tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan dalam program siaran Kompas Petang yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kompas TV pada hari Rabu tanggal 9 September 2026 yang lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa mantan kepala negara tersebut nantinya akan hadir secara langsung guna memberikan penjelasan secara terang benderang mengenai riwayat pendidikannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.
"Pasti dijelaskan sama Pak Jokowi bahwa dia berkuliah di UGM dan memang dia berkuliah," ujar Ade Darmawan sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Selain kehadiran fisik sang mantan presiden, jalannya persidangan tersebut juga akan didukung oleh keterangan resmi dari pihak universitas serta hasil uji laboratorium forensik kepolisian.
Ia mengungkapkan bahwa keaslian dokumen ijazah tersebut sebelumnya telah melalui dua kali pemeriksaan forensik yang ketat, yakni masing-masing oleh pihak Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, ia turut mengajak publik untuk melirik dokumen pembanding dari rekan-rekan seangkatan kliennya yang dinilai memiliki karakteristik serupa namun tidak pernah menimbulkan persoalan hukum.
Pihak perwakilan ormas hukum tersebut berharap kehadiran sang tokoh utama di ruang sidang dapat menjadi momentum sejarah sekaligus pembelajaran penting bagi masyarakat luas.
Adapun jadwal persidangan perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Roy Suryo direncanakan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Kamis tanggal 17 September 2026 mendatang. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok