Repelita Jakarta - Mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terpantau sangat irit bicara ketika dimintai tanggapan oleh awak media mengenai pusaran kasus dugaan operasi siber ilegal.
ADVERTISEMENT
Perkara hukum luar biasa tersebut menjadi perhatian nasional karena menyeret penetapan status tersangka terhadap mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Respons singkat dari mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut disampaikan secara langsung di sela-sela berjalannya agenda persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pernyataan lisan tokoh nasional ini direkam oleh wartawan pada hari Kamis tanggal lima November tahun dua ribu dua puluh enam.
"Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya," ujar Joko Widodo saat menjawab pertanyaan wartawan di selasar gedung pengadilan.
Ayah kandung dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut memilih tidak memberikan penjelasan tambahan maupun rincian latar belakang mengenai skandal siber faksi Solo tersebut.
Beliau langsung bergegas melangkahkan kaki meninggalkan kerumunan jurnalis untuk menuju ke ruang transit utama dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Kehadiran mantan kepala negara di lembaga peradilan itu sendiri mencetak sejarah baru sebagai mantan presiden Republik Indonesia pertama yang bersedia duduk di kursi persidangan.
Jokowi hadir di bawah sumpah hukum untuk memberikan keterangan kesaksian korban dalam perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo.
Kasus hukum tersebut berkaitan erat dengan unggahan digital mantan Menpora mengenai polemik keabsahan lembar kelulusan kesarjanaan milik sang tokoh.
Pasca-menyelesaikan berkas Roy Suryo, mantan presiden dijadwalkan kembali memasuki ruang sidang utama guna memberikan kesaksian serupa untuk terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok