Berita, Nasional

Jokowi Tanda Tangani Buku Otentikasi Ijazah Karya Rismon Sianipar, Peneliti Akui Kesalahan Ilmiah Tanpa Afiliasi Politik

Repelita.id

17 June 2026 21:46 WIB

Jokowi Tanda Tangani Buku Otentikasi Ijazah Karya Rismon Sianipar, Peneliti Akui Kesalahan Ilmiah Tanpa Afiliasi Politik
Foto: Istimewa

Repelita [Solo] - Mantan Presiden Joko Widodo menerima kunjungan pakar digital forensik Rismon Sianipar di kediamannya di Solo, Rabu, 17 Juni 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Rismon menyerahkan naskah buku berjudul Otentikasi Ijazah Joko Widodo yang ia susun sebagai bentuk klarifikasi atas tuduhan ijazah palsu di masa lalu.

ADVERTISEMENT

Buku setebal 800 halaman itu pun telah dibubuhi tanda tangan oleh Jokowi sebagai bagian dari proses dokumentasi sebelum dicetak secara luas.

“Kami sedikit menjelaskan isi bukunya. Ini ditandatangani oleh Pak Jokowi ya, 17 Juni 2026. Saya sampaikan Pak, ini tanpa afiliasi politik, bahwa setiap peneliti bisa mengukur tulisannya,” ujar Rismon.

Ia mengungkapkan bahwa Jokowi merespons positif penerbitan buku tersebut dan berharap temuan ilmiahnya dapat kembali ke ruang diskursus akademik yang semestinya.

"Jadi Pak Jokowi semringah, karena apa, ya ini mengembalikan apa namanya, penelitian itu ke domain ke kampus lagi. Kan nggak mungkin ke SMA, karena ini kan objek kajian tingkat kuliah ya kan, S1 ke atas gitu," jelasnya.

Rismon juga menepis anggapan bahwa penyusunan buku ini merupakan syarat administratif terkait restorative justice dalam perkara hukum yang sempat membelitnya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan panggilan nurani dan tanggung jawab profesional untuk meluruskan kekeliruan penelitian terdahulu.

“Ini tidak ada kaitannya dengan RJ. Ini bentuk tanggung jawab moral. Itu permulaan saya dari awal, kewajiban moral, kewajiban moral. Untuk membuktikan bahwa saya salah, ya tulis buku dong begini biar kita bermoral, biar ada literasi ilmiah," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa mantan Presiden Jokowi mendukung penuh agar hasil kajian tersebut dapat ditelaah lebih dalam di lingkungan akademis, khususnya di Universitas Gadjah Mada.

Rismon sebelumnya sempat terlibat kasus hukum terkait tuduhan ijazah palsu yang ia tuangkan dalam buku Jokowi’s White Paper dan Gibran End Game.

Namun, pasca pertemuan dan perdamaian dengan pihak terkait, ia berkomitmen untuk memperbaiki kesalahannya melalui penelitian baru yang lebih komprehensif.

Langkah ini menjadi penutup dari rangkaian proses pemulihan nama baik yang sebelumnya disepakati melalui mekanisme hukum yang berlaku. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung