Berita, Nasional

Kasus Suap HGB Kementerian ATR Mencuat, Aliansi Gibran Nasional Desak Prabowo Reshuffle Nusron Wahid

Repelita.id

20 September 2026 19:11 WIB

Kasus Suap HGB Kementerian ATR Mencuat, Aliansi Gibran Nasional Desak Prabowo Reshuffle Nusron Wahid
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Posisi jabatan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang kini diemban oleh Nusron Wahid kembali memicu gejolak diskursus politik nasional pasca Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas skandal suap pengurusan blokir Hak Guna Bangunan komersial di Kabupaten Bogor.

Dinamika hukum yang bergerak cepat di lembaga antirasuah tersebut secara otomatis menghidupkan kembali diskursus publik mengenai urgensi dilaksanakannya perombakan kabinet jilid terbaru di tingkat pemerintahan pusat demi menjaga kredibilitas institusi negara.

ADVERTISEMENT

Pihak Aliansi Gerakan Indonesia Berani Nasional selaku elemen organisasi kemasyarakatan memandang bahwa Kepala Negara Prabowo Subianto sudah sepatutnya melakukan peninjauan ulang yang mendalam terhadap portofolio kepemimpinan di kementerian pertanahan tersebut.

Sekretaris Jenderal DPP Aliansi Gibran Nasional, Agung Nugroho, memberikan pernyataan resmi kepada para wartawan pada hari Minggu, 20 September 2026, dengan menggarisbawahi bahwa hak prerogatif pengubahan komposisi menteri sepenuhnya berada di tangan presiden.

Kendati demikian, dirinya mengingatkan bahwa fakta-fakta hukum yang nantinya berhasil diungkap oleh tim penyidik independen dapat menjadi salah satu variabel pertimbangan krusial bagi presiden untuk mengambil tindakan taktis.

Ia berujar bahwa Presiden juga melihat sejauh mana kasus dugaan suap SHGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN, apakah ada bukti yang mengaitkan kepada Nusron Wahid secara langsung terkait kasus dugaan suap SHGB.

Dampak negatif dari bergulirnya perkara rasuah kakap ini dinilai tidak hanya akan membebani personal sang menteri, melainkan berpotensi mendegradasi tingkat kepercayaan publik terhadap eksistensi Partai Golkar sebagai pilar koalisi.

Oleh sebab itu, Agung Nugroho menyarankan agar Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberikan atensi khusus pada perkembangan perkara ini sebelum persepsi miring masyarakat terlanjur berimbas luas pada stabilitas internal parpol.

Dirinya menambahkan analisis politiknya dengan menyatakan bahwa kalau isu ini berkembang menjadi persoalan serius dan mengganggu efektivitas pemerintahan Prabowo-Gibran, maka reshuffle menjadi salah satu opsi untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik.

Walaupun spekulasi pergantian pejabat ini kian santer diperbincangkan di berbagai koridor politik, hingga detik ini belum ada pengumuman ataupun keputusan administratif resmi yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Di sisi lain, perwakilan aliansi relawan tersebut turut menyodorkan kriteria figur alternatif yang dinilai mumpuni untuk menakhodai kementerian strategis itu apabila skenario pergantian kepemimpinan pada akhirnya benar-benar dieksekusi.

Pihaknya mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan masuknya sosok berlatar belakang militer murni dengan merujuk pada kesuksesan pola manajerial tegas yang pernah diterapkan oleh mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto di masa lampau.

Ia memberikan testimoni komparatif dengan berpendapat bahwa pada masa Presiden ke-7 RI Jokowi kala itu ada sosok seorang mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, dia adalah sosok pemimpin paling tegas dan humanis.

Bahkan mafia tanah pun digebuk pada era kepemimpinan Hadi Tjahjanto, lanjutnya.

Dalam analisis historisnya, Agung Nugroho membandingkan era kepemimpinan menteri terdahulu mulai dari Ferry Mursyidan Baldan, Sofyan Djalil, Hadi Tjahjanto, hingga Agus Harimurti Yudhoyono yang bersih dari insiden memalukan berupa operasi tangkap tangan.

Sejauh ini, otoritas hukum telah menetapkan delapan orang pelaku sebagai tersangka utama dalam sengkarut pengurusan lahan korporasi swasta raksasa tersebut, di mana empat orang di antaranya diduga merupakan lingkaran inti kepercayaan menteri.

Para oknum yang diduga menjadi kaki tangan politik tersebut diidentifikasi secara hukum atas nama Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, beserta seorang pihak swasta bernama Muhammad Fakhry.

Proses hukum berupa pengumpulan alat bukti baru masih terus diintensifkan oleh penyidik, dan status hukum Nusron Wahid sendiri hingga saat ini masih belum ditetapkan sebagai bagian dari daftar tersangka perkara suap.

Pada akhir sesi wawancara, Agung Nugroho mendesak agar lembaga penegak hukum bertindak progresif membongkar aktor intelektual di balik pergerakan para tersangka dengan menegaskan bahwa KPK harus segera usut siapa yang memerintahkan dari pembicara empat orang kepercayaannya Nusron. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung