Repelita Jakarta - Kalangan tim penasihat hukum dari aliansi masyarakat pendidikan melontarkan kecaman keras terhadap jawaban yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah selaku pihak tergugat.
Pernyataan terbuka tersebut disampaikan dalam rekaman video yang dipublikasikan melalui kanal YouTube BITV pada hari Kamis tanggal 18 September 2026.
ADVERTISEMENT
Perwakilan tim hukum, Mercy Smart, menilai bahwa pihak kementerian sama sekali tidak memberikan jawaban yang substansif serta transparan terkait gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Dalam video tersebut, Mercy Smart menyatakan, "Mereka tidak memberikan jawaban substansif dan transparan yang dinantikan oleh seluruh rakyat menurut kami Kemenik Gustmen justru sibuk mencari-cari kesalahan formil dalam gugatan."
Tim penasihat hukum juga menyoroti delapan poin eksepsi yang diajukan oleh pihak tergugat, mulai dari dalil kedaluwarsa, gugatan kabur, hingga persoalan legitimasi hukum para penggugat.
Menanggapi hal tersebut, anggota tim hukum lainnya menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun dokumen sanggahan atau replik secara teliti untuk membantah seluruh dalil eksepsi tersebut.
Pihak aliansi menegaskan bahwa substansi utama dari gugatan ini menyangkut persoalan keadilan substantif serta keabsahan wewenang dalam penerbitan produk administrasi negara. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok