Berita, Nasional

Kejagung Kaji Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Pelaku Utama Tidak Akan Mendapat Perlindungan

Repelita.id

13 June 2026 21:34 WIB

Kejagung Kaji Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Pelaku Utama Tidak Akan Mendapat Perlindungan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kejaksaan Agung memberikan sinyal bahwa permohonan status justice collaborator yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, belum tentu akan diterima.

Saat ini, penyidik ​​Jaksa Agung Muda Pidana Khusus tengah melakukan kajian mendalam untuk menentukan kelayakan Sony atas permintaan tersebut.

ADVERTISEMENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penelusuran peran tersangka menjadi faktor penentu utama dalam pengambilan keputusan ini.

Anang menyatakan, "Nanti penyidik ​​kaji apakah ini memang dia layak untuk memperoleh itu (JC). Karena kan ini menjanjikan dia sebagai apa? Kalau dia pelaku utama kan kita tidak bisa (mengabulkan). Bisa membuka yang lebih besar enggak? Lah kalau dia pelaku utamanya bagaimana mau membuka?"

Penyusunan rencana akan melakukan pemeriksaan terhadap Sony dalam waktu dekat untuk mendalami materi permohonan tersebut secara lebih komprehensif.

Anang menambahkan, "(Diperiksa) yang jelas minggu depan, tunggu saja nanti tanggalnya."

Di sisi lain, tim penasihat hukum Sony, Krisna Murti, tetap berharap agar lembaga penegak hukum dapat mengabulkan pengajuan justice collaborator tersebut.

Krisna berdalih bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap instruksi presiden dalam tindak pidana korupsi hingga ke akar-akarnya.

Ia berujar, "Karena ini juga membantu keinginan Bapak Presiden yang selalu mengatakan, di mana Bapak Presiden mengatakan koruptor kita kejar sampai ke Antartika, artinya inilah kesempatan kita membuka ya kan seluruhnya ya kan proses ini."

Lebih lanjut, pihak Sony juga telah melayangkan surat permintaan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Tindakan tersebut diambil karena mereka mengaku menemukan banyak indikasi upaya pihak tertentu untuk menutupi kasus ini.

Krisna mengatakan, "Karena upaya-upaya dugaan membungkam daripada permasalahan ini sudah banyak indikasinya yang kita temukan."(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung