Repelita Jakarta - Di tengah sorotan tajam terhadap kebijakan publik nasional, perhatian publik juga tertuju pada profil dan aset pribadi pejabat yang memegang kendali program strategis.
Salah satu yang mencuri perhatian adalah kepemilikan kendaraan milik Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, yang tercatat memiliki tiga mobil mewah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan harta kekayaan, ia tercatat memiliki Mazda CX-5, Honda HR-V, dan Mazda CX-3 dengan nilai total mencapai Rp1,4 miliar.
Kepemilikan mewah ini menjadi bagian dari total kekayaannya yang mencapai lebih dari Rp9 miliar, sebagaimana tercatat dalam LHKPN.
Di saat yang sama, nama Dadan kini berada di pusat perhatian karena akan dimintai keterangan oleh DPR terkait kebijakan pengadaan kendaraan dalam jumlah besar.
Sorotan terhadap kebijakan Badan Gizi Nasional semakin menguat setelah DPR RI memastikan akan memanggil Dadan Hindayana.
Pemanggilan ini berkaitan dengan rencana kontroversial pengadaan puluhan ribu motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan agenda resmi untuk meminta penjelasan langsung dari BGN.
Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 13 April 2026, di Gedung DPR RI.
“Kami sudah mengagendakan untuk memanggil BGN hadir di DPR minggu depan untuk kami tanyakan berbagai isu tentang MBG, termasuk terkait dengan pengadaan 20.000 motor listrik yang diadakan oleh BGN,” kata Charles.
Dalam penjelasannya, Charles menegaskan bahwa Komisi IX DPR RI tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan rencana pengadaan motor listrik tersebut.
“Enggak ada (konsultasi ke Komisi IX DPR RI), karena kalau disampaikan ke kami di sini, pasti akan kami tolak,” ujarnya.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya kesenjangan komunikasi yang serius antara pelaksana program dan lembaga legislatif.
Menurut Charles, kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan tujuan utama program MBG yang berfokus pada peningkatan gizi anak-anak Indonesia.
Ia juga menilai langkah tersebut sangat tidak tepat di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah.
“Adanya pengadaan ini di tengah efisiensi yang sedang dilakukan oleh pemerintah ini sangat tidak tepat, sehingga kami meminta BGN untuk membatalkan pengadaan itu,” tegas Charles.
Dadan Hindayana bukanlah sosok baru di dunia akademik karena ia dilantik sebagai Kepala BGN oleh Joko Widodo pada 19 Agustus 2024.
Sejak saat itu, ia telah menjabat lebih dari satu tahun memimpin lembaga yang dibentuk untuk mendukung program strategis di bidang gizi nasional.
Dadan berasal dari Institut Pertanian Bogor (IPB), tempat ia menyelesaikan pendidikan sarjana pada tahun 1990.
Ia kemudian berkarier sebagai dosen di Fakultas Pertanian dan melanjutkan studi magister di University of Bonn, Jerman.
Gelar doktor diraihnya dari Leibniz Universität Hannover, Jerman, sebelum akhirnya terjun ke dunia birokrasi.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK, total kekayaan Dadan Hindayana tercatat sebesar Rp9.022.400.000 per 14 Maret 2025.
Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan di wilayah Bogor dengan nilai mencapai Rp5,9 miliar.
Rincian tanah dan bangunan meliputi tanah seluas 150 m2 di Kota Bogor senilai Rp2 miliar dan tanah 459 m2 di Kabupaten Bogor senilai Rp3,9 miliar.
Untuk alat transportasi, ia memiliki Mazda CX-5 tahun 2023 senilai Rp675 juta, Honda HR-V tahun 2024 senilai Rp330 juta, dan Mazda CX-3 tahun 2023 senilai Rp395 juta.
Selain itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp322,4 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp1,4 miliar.
Pemanggilan terhadap Kepala BGN menjadi momen penting dalam memastikan akuntabilitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Publik kini menanti penjelasan resmi yang diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait kebijakan pengadaan motor listrik.
Dengan latar belakang akademik yang kuat serta tanggung jawab besar di pundaknya, langkah Dadan Hindayana ke depan akan menjadi perhatian publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok