Berita, Nasional

Klarifikasi Rismon Sianipar soal tudingan terima Rp50 miliar usai RJ kasus ijazah palsu Jokowi

Repelita.id

15 April 2026 21:52 WIB

Klarifikasi Rismon Sianipar soal tudingan terima Rp50 miliar usai RJ kasus ijazah palsu Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pakar telematika Rismon Hasiholan Sianipar memberikan klarifikasi tegas menolak tuduhan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp50 miliar setelah kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

"Saya ingin mengklarifikasi dari isu-isu di luar sana bahwa saya menerima miliaran, puluhan miliar, bahkan ada yang mengatakan Rp50 miliar. Saya tepis itu," ujar Rismon kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 15 April 2026.

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan bahwa langkah restorative justice yang diambil merupakan inisiatif pribadi tanpa adanya tekanan maupun imbalan dalam bentuk apa pun.

Keputusan tersebut diambil semata-mata demi menyelesaikan persoalan secara damai dan menghindari polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, sebelumnya mengklaim bahwa Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah proses restorative justice ditempuh.

Proses damai ini juga ditandai dengan pertemuan antara Rismon dan Jokowi di Solo, dimana Rismon menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan mengakui bahwa ijazah Jokowi adalah asli.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung