Repelita Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengidentifikasi adanya sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Video yang diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, tersebut dinilai mengandung tuduhan tidak berdasar yang menyebut Seskab Teddy sebagai gay dan meminta presiden untuk mencopotnya dari jabatan.
ADVERTISEMENT
“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat (Amien Rais -red),” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pernyataan tertulis yang diunggah di akun media sosial X Komdigi, Jumat (1/5/2026).
Komdigi menegaskan bahwa seluruh isi video yang beredar luas tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah Hoaks, Fitnah serta mengandung Ujaran Kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa,” bunyi pernyataan resmi Menteri Meutya Hafid.
Pemerintah melalui Kementerian Komdigi akan mengambil tindakan tegas terhadap pembuat, pendistribusi, serta pengirim video tersebut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Komdigi akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 (2),” tandas pernyataan tersebut mengakhiri klarifikasi resmi dari kementerian.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok