Berita, Nasional

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum Guna Usut Dugaan Kasus Aliran Dana Pita Cukai

Repelita.id

28 October 2026 23:43 WIB

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum Guna Usut Dugaan Kasus Aliran Dana Pita Cukai
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Penyidikan dugaan perkara korupsi baru yang berhubungan dengan penyimpangan alokasi kementerian resmi ditingkatkan ke tahap penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

Langkah hukum tegas tersebut diambil pasca-terbitnya surat perintah penyidikan umum dari lembaga anti-rasuah nasional pada Oktober 2026 ini.

Berdasarkan laporan komprehensif dari kanal YouTube iNews Terkini, penyidik bergerak cepat melakukan serangkaian upaya paksa di lapangan.

Petugas mengonfirmasi adanya tindakan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus serta kantor pusat produsen rokok PT Djarum.

Sejumlah barang bukti dokumen otentik dan perangkat elektronik penting disita petugas guna mengusut aliran dana kepabeanan.

Kasus penindakan ini ditekankan sebagai bagian dari langkah maraton guna mengumpulkan kecukupan alat bukti penetapan tersangka.

Pihak penegak hukum membeberkan argumentasi yang berbunyi semuanya masih didalami yang pertama karena ini memang masih di tahap awal yang kedua apakah ini kemudian nanti ada ee kickback ataupun dugaan pemberian yang dilakukan oleh e PT Jarum kepada oknum-oknum di Bea Cukai berkaitan dengan ee apa pita cukai ya yang digunakan untuk ee ditempel di setiap bungkus rokok atau kemudian ada modus-modus lainnya.

Di sisi lain, perkembangan penanganan perkara yang bergulir di lingkungan Kementerian ATR BPN turut menjadi sorotan utama.

Penyidik mengonfirmasi bahwa pejabat tinggi Saudara NW selaku menteri terkait telah mangkir sebanyak dua kali pemanggilan resmi.

Ketidakhadiran fungsionaris tersebut dipicu oleh alasan adanya agenda kementerian yang berbenturan dengan jadwal pemeriksaan dari petugas hukum.

Pihak berwenang memberikan konfirmasi substantif yang berbunyi pemanggilan untuk Saudara NW selaku Menteri ATRBPN pertama kali dipanggil yang bersangkutan konfirmasi masih tidak dapat hadir karena ada agenda di kementerian ee kemudian penyidik melakukan penjadwalan ulang dan ee yang bersangkutan ee memilih kembali untuk tidak hadir dengan konfirmasi alasan kembali ada kegiatan kementerian ya artinya memang Saudara NW ini sudah dua kali untuk ee memilih tidak hadir dalam ee pemeriksaan pertama dan kedua.

Lembaga anti-rasuah memastikan akan menjadwalkan ulang pemanggilan menteri tersebut demi melengkapi puzzel materi pembuktian kasus korupsi.

Keterangan NW dinilai sangat mendasar guna mengklarifikasi temuan aliran dana pasca-ruangan Direktur Jenderal di bawahnya digeledah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung