Repelita [Jakarta] - Aparat penegak hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi tindakan penggeledahan yang dilakukan terhadap kediaman anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB).
Langkah tersebut diambil guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan perkara tindak pidana korupsi berupa suap terkait pengaturan hasil audit BPK di wilayah Kabupaten Muara Enim.
ADVERTISEMENT
Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta, ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada kalangan jurnalis saat memberikan keterangan pers.
Tim penyidik KPK diketahui telah mengamankan beberapa alat bukti elektronik dari lokasi kediaman tersebut. Barang bukti ini nantinya bakal segera diproses untuk keperluan teknis.
Barang bukti elektronik ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik, lanjut Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya melengkapi berkas perkara suap pengondisian audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Sebelumnya, pihak KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang pada rentang waktu 7 hingga 8 Juni 2026 yang tersebar di Jakarta dan Sumatera Selatan.
Salah satu pihak yang turut diamankan dalam rangkaian operasi tersebut adalah Bupati Muara Enim, Edison. Kasus ini tercatat sebagai OTT ke-12 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Pada 9 Juni 2026, lembaga tersebut telah menetapkan empat tersangka atas dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim untuk periode 2025-2026.
Keempat individu tersebut meliputi Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.
Selanjutnya, KPK menggelar kembali operasi tangkap tangan pada 10 Juni 2026 yang menyasar lima aparatur sipil negara di lingkungan BPK RI sebagai OTT ke-13 pada tahun ini.
Memasuki 11 Juni 2026, KPK kembali menetapkan lima orang tersangka dalam perkara suap terkait rekayasa hasil audit BPK untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.
Para tersangka itu yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, serta pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi.
Selain itu, turut ditetapkan Titin Rita Lestari yang merupakan aparatur sipil negara BPK RI sekaligus mantan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok