Berita, Nasional

KPK Panggil Mantan Bupati Tapsel dan Madina Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Sumatra Utara

Repelita.id

07 October 2026 18:43 WIB

KPK Panggil Mantan Bupati Tapsel dan Madina Terkait Kasus Suap Proyek Jalan di Sumatra Utara
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Agenda pemanggilan berkala terhadap sejumlah mantan kepala daerah di wilayah Sumatra Utara kini resmi digulirkan oleh jajaran tim penyidik komisi antirasuah.

Langkah interogasi tersebut dilakukan guna mendalami indikasi aliran dana suap pengerjaan infrastruktur proyek preservasi jalan raya di bawah naungan kementerian teknis.

ADVERTISEMENT

Keterangan penanganan perkara korupsi berskala regional ini disampaikan secara formal kepada jurnalis pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa otoritas penegak hukum menjadwalkan pemeriksaan maraton terhadap 15 orang saksi sekaligus dalam satu hari.

Pihaknya menjelaskan proses penggalian data kesaksian tersebut dilaksanakan secara terpisah di dua lokasi berbeda demi efektivitas kinerja petugas lapangan.

Narasumber menegaskan, "Pemeriksaan dilakukan di dua tempat berbeda. Pemeriksaan pertama dilakukan di Kantor KPPN Padang Sidempuan. Pemeriksaan lainnya di Gedung Merah Putih KPK," kepada media pada Rabu siang, 7 Oktober 2026.

Berdasarkan paparan kronologis, penyelidikan ini merupakan buntut dari kegiatan operasi tangkap tangan yang digelar petugas pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu.

Rentetan perkara dugaan gratifikasi ini menyasar pengadaan tender beberapa ruas jalan utama dengan nilai total anggaran setidaknya mencapai Rp231,8 miliar.

Hingga saat ini, komisi antirasuah telah resmi menetapkan tiga orang tersangka dari internal dinas pekerjaan umum pemerintahan provinsi yang dikenal sebagai anak buah gubernur.

Otoritas yudisial menegaskan bahwa pemanggilan deretan mantan bupati tersebut saat ini masih didasarkan pada berkas perintah penyidikan umum untuk penguatan alat bukti materiil.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung