Berita, Nasional

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Repelita.id

07 July 2026 22:34 WIB

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - DPP GHARIS meminta KPK dan PPATK memastikan seluruh harta AHY serta Ibas berasal dari sumber yang halal.

Permintaan itu disampaikan setelah organisasi tersebut melaporkan kedua tokoh Partai Demokrat ke KPK pada Senin, 6 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum GHARIS Hotmartua Simanjuntak menjelaskan laporan berdasarkan analisis terhadap data LHKPN yang dipublikasikan secara terbuka.

Pihaknya menemukan lonjakan kekayaan yang signifikan ketika AHY dan Ibas menjabat pada periode tertentu.

"Kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal," kata Hotmartua kepada wartawan.

Ia menyebut lonjakan paling tinggi terjadi pada harta Ibas yang meningkat hingga sekitar 700 persen dalam waktu singkat.

"Nah ini tentu menjadi pertanyaan bagi kita sebagai masyarakat. Apakah benar ini hasil sendiri atau hasil cuci uang," ujarnya.

GHARIS meminta KPK tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, melainkan menelusuri aliran dana hingga ke akarnya.

Seluruh dokumen LHKPN sudah diserahkan sebagai bahan awal untuk ditindaklanjuti oleh penyidik.

Berdasarkan data, total kekayaan AHY pada 2025 tercatat Rp118,65 miliar.

Jumlah itu naik sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan tahun 2016 yang hanya Rp20,4 miliar.

Artinya, kekayaan AHY melonjak sekitar 481,5 persen dalam sembilan tahun terakhir.

Sementara harta Ibas pada 2025 mencapai Rp354,72 miliar.

Angka ini melonjak sekitar Rp312,1 miliar dari posisi tahun 2021 sebesar Rp42,57 miliar.

Dengan demikian, kekayaan Ibas tercatat naik sekitar 733,18 persen hanya dalam empat tahun.

GHARIS berharap KPK segera berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri seluruh transaksi mencurigakan.

Langkah ini diperlukan agar publik memperoleh kepastian bahwa harta keduanya berasal dari sumber yang halal dan sah.

Mereka juga mendesak agar proses penelusuran dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Hotmartua menegaskan bahwa ini bukan soal politik, melainkan soal kepatuhan terhadap hukum dan etika publik. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung