Repelita [Jakarta] - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan tindakan tegas dengan menyita sejumlah aset milik Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia A Rafiq.
Penyitaan meliputi satu unit hunian serta dua gerai ritel modern yang diduga berkaitan dengan kasus rasuah yang membelitnya.
ADVERTISEMENT
Proses penempelan segel berlambang lembaga antirasuah tersebut berlangsung di sela-sela jadwal pemeriksaan saksi di Polres Pekalongan Kota.
Edy M, Kepala Desa Domiyang, mengonfirmasi bahwa salah satu aset yang disita berada di wilayah pemerintahannya.
Ia mengakui bahwa sebagian besar penduduk setempat tidak menyangka bangunan tersebut memiliki kaitan dengan sang bupati.
Sebagian besar warga tidak mengetahui keterkaitan aset tersebut dengan Fadia Arafiq, ujar Edy, Rabu (17/6).
Gerai modern yang disita berlokasi di jalur utama Kajen-Paninggaran, tepatnya di Desa Domiyang dan Desa Wonosari.
Selain toko, penyidik juga mengambil alih satu rumah yang berdiri di kompleks Perumahan Stain Residence, Desa Tanjungsari, Kajen.
Kehadiran tanda penyitaan tersebut mengejutkan warga sekitar yang selama ini hanya mengetahui tempat itu sebagai lokasi usaha biasa.
Di depan toko itu sekarang ada papan penyitaan dari KPK. Warga baru tahu dan kaget setelah papan itu dipasang, kata Nanang, salah satu warga setempat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menelusuri dugaan aliran dana haram dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan.
Perkara ini bermula sejak operasi tangkap tangan pada 3 Maret 2026 yang mengamankan Fadia bersama sejumlah pihak lainnya.
Fadia kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek tenaga alih daya serta berbagai proyek pengadaan lainnya sepanjang 2023-2026.
Penyidik mencium adanya konflik kepentingan lantaran perusahaan keluarga, PT Raja Nusantara Berjaya, memenangkan berbagai proyek pemerintah daerah.
Total kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp19 miliar yang mengalir kepada Fadia dan keluarganya.
Hingga kini, lembaga antirasuah masih terus mendalami pola pencucian uang serta aliran dana yang belum teridentifikasi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok