Berita, Nasional

Krisis Global Perang Iran-Ancam PHK PPPK, Efisiensi Disalahartikan, PPPK Jadi Korban PHK Saat Anggaran Produktif Justru Dipangkas

Repelita.id

01 April 2026 15:20 WIB

Krisis Global Perang Iran-Ancam PHK PPPK,  Efisiensi Disalahartikan, PPPK Jadi Korban PHK Saat Anggaran Produktif Justru Dipangkas
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Krisis ekonomi global akibat perang Iran versus Amerika Serikat-Israel semakin dirasakan di Indonesia dengan kebijakan efisiensi anggaran yang memaksa pemerintah daerah mengurangi belanja, termasuk merumahkan tenaga non-ASN dan PPPK yang mengancam stabilitas pekerjaan ribuan pegawai.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan perlunya pengurangan belanja tidak produktif di seluruh instansi baik pusat maupun daerah, namun perintah Presiden Prabowo Subianto agar efisiensi dilakukan pada kegiatan tidak produktif dan seremonial justru disalahartikan oleh beberapa daerah.

ADVERTISEMENT

Beberapa pemda bahkan memangkas anggaran produktif seperti pendidikan, sementara ada gubernur yang membeli mobil dinas seharga Rp8 miliar di tengah upaya penghematan, dan lebih menyedihkan lagi banyak daerah merumahkan tenaga non-ASN serta menjadikan ASN PPPK sebagai target pengurangan.

Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) Heti Kustrianingsih mengungkapkan keprihatinannya terkait ancaman pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang di beberapa daerah seperti Kabupaten Donggala (Sulteng), Kabupaten Deli Serdang (Sumut), dan Kabupaten Tuban (Jawa Timur).

“Sedih rasanya mendengar keluhan kawan-kawan PPPK. Ada yang akan habis masa kontrak kerjanya dan terancam dirumahkan,” katanya pada Ahad (29/3/2026).

Fenomena ini diperparah oleh ketentuan yang mengatur belanja pegawai maksimal 30 persen dari anggaran instansi, sehingga instansi yang melebihi batas tersebut harus melakukan restrukturisasi pegawai.

“Banyak pemda memperlakukan PPPK sebagai pegawai kelas bawah, sehingga setiap ada kebijakan efisiensi anggaran yang dikorbankan adalah PPPK, padahal ada jalan alternatif lain yang bisa diambil,” tegas Heti.

Ia juga menyoroti keterbatasan pemerintah pusat dalam mengintervensi kebijakan kepala daerah yang dianggap ngawur di era otonomi daerah, berbeda dengan masa lalu ketika presiden bisa memberhentikan kepala daerah yang salah kebijakan.

Heti menyarankan satu-satunya jalan agar PPPK terhindar dari ancaman PHK adalah dengan alih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Dengan menjadi PNS, PPPK tidak dibayang-bayangi pemutusan kontrak kerja lagi. PPPK kerjanya melebihi PNS. Jadi sewajarnya diangkat PPPK, apalagi guru yang bertugas mengantarkan ke gerbang Indonesia Emas,” jelasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung