Repelita [Jakarta] - Keterlibatan personel militer dalam pengamanan kediaman Ketua Pelaksana Tim PKH, Febrie Adriansyah, saat penggeledahan memicu sorotan tajam dari kalangan aktivis hukum.
Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, secara terbuka melontarkan kritik keras terkait kehadiran anggota TNI di lokasi proses penegakan hukum tersebut.
ADVERTISEMENT
Isnur mengungkapkan bahwa pihaknya sejak awal telah mewanti-wanti mengenai risiko penerapan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang dinilai melenceng dari fungsi utama militer.
Kehadiran aparat bersenjata di tengah proses hukum disinyalir mampu menciptakan prasangka buruk di tengah lapisan masyarakat luas.
Hal ini memicu kekhawatiran adanya tindakan yang bertujuan untuk menghambat jalannya proses penyidikan yang sedang dilakukan.
"Maka indikasi atau orang menganggap bahwa ini adalah upaya membarikade, upaya menyabotase, upaya dalam rangkaian obstruction of justice. Itu jangan sampai ada seperti itu," katanya.
Isnur menekankan agar pihak terkait tidak melakukan pembiaran terhadap aksi aparat di lapangan yang berpotensi merusak integritas hukum.
Dalam pandangan berbeda, Said Didu selaku Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005–2010 menilai otoritas hukum harus memberikan penjelasan transparan terkait polemik ini.
Menurutnya, publik perlu mengetahui status Febrie yang memimpin tim penertiban sektor tertentu guna menghindari timbulnya berbagai spekulasi liar.
Ketidakjelasan dasar penggeledahan dinilai menjadi pangkal munculnya berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat saat ini.
"Apakah Febri ini digeledah sebagai Jampidsus, apakah digeledah sebagai tim PKH? Kalau digeledah tim PKH, artinya ada serangan ke PKH," kata Said.
Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi komunikasi publik yang jujur dari instansi terkait agar situasi tidak semakin keruh dan kontraproduktif. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok