Berita, Hukum

Lagi, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ajakan Makar

Repelita.id

11 April 2026 15:11 WIB

Lagi, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Ajakan Makar
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani dan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi kembali dilaporkan ke polisi atas pernyataan kontroversial mereka.

Laporan terbaru datang dari Presidium Relawan 08 yang dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 10 April 2026 oleh H. Kurniawan.

ADVERTISEMENT

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/146/IV/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI terkait dugaan ajakan makar.

“Kita melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi merupakan hak kami lantaran mereka telah melakukan ajakan makar. Kita tidak benci Saiful Mujani tapi dialah yang melakukan pelanggaran hukum,” kata Kurniawan.

Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap Saiful Mujani atas langkah hukum yang ditempuhnya.

Sebelumnya, DPP AMAN melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama terkait dugaan penghasutan di depan umum.

Polda Metro Jaya membenarkan laporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi terkait dugaan ajakan makar di media sosial.

“Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman. Ini masih lakukan pendalaman terkait laporan polisi tersebut,” ucap Kabid Humas Kombes Budi Hermanto.

Direktur Eksekutif MPSI Noor Azhari juga melaporkan Saiful Mujani ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan ajakan menjatuhkan Presiden.

“Ini bukan lagi kritik. Tapi sudah masuk wilayah berbahaya: menggiring opini publik untuk menjatuhkan Presiden melalui cara-cara inkonstitusional,” tegas Noor Azhari.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung