Repelita Jakarta - Isu "Langit Indonesia Dibuka untuk AS" mencuat dan membuat publik geger setelah kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke Pentagon memicu berbagai spekulasi tentang akses wilayah udara bagi militer asing.
Semua bermula dari pernyataan akun @secwar di platform X yang menyebut hubungan kedua negara ditingkatkan menjadi Major Defense Cooperation Partnership, disusul cuitan akun @mog_sussEN yang mengklaim bahwa AS baru saja membuka akses langit di atas Indonesia.
ADVERTISEMENT
Fakta di balik pertemuan di Pentagon yang sebenarnya adalah proposal blanket overflight clearance atau izin lintas udara menyeluruh yang diajukan AS memang benar ada, namun statusnya masih dalam tahap pembahasan dan belum disepakati secara resmi.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa tidak ada kebijakan memberikan akses bebas tanpa batas kepada negara mana pun, dan semua bentuk kerja sama tetap dalam kendali penuh negara.
Juru Bicara Kemlu RI menyatakan usulan overflight tersebut berasal dari pihak AS dan masih menjadi pertimbangan internal pemerintah dengan mengutamakan kepentingan nasional serta kedaulatan wilayah udara sebagai dasar utama.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan juga memastikan bahwa izin lintas udara tidak menjadi pilar utama dalam kerja sama MDCP yang telah disepakati bersama.
Kementerian Luar Negeri dalam suratnya kepada Kemhan pada awal April bahkan memperingatkan bahwa proposal AS tersebut perlu disikapi dengan hati-hati karena dapat mempengaruhi hubungan Indonesia dengan mitra strategis lainnya di kawasan.
Publik tetap waspada mengingat posisi Indonesia yang sangat strategis menghubungkan Samudra Hindia dan Pasifik, sehingga tidak heran jika AS ingin memperkuat kerja sama militernya di kawasan ini, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan resmi yang ditandatangani.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok