Repelita Jakarta - Kasus dugaan pemalsuan dokumen penyetaraan ijazah yang menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini memasuki babak baru di ranah hukum nasional.
ADVERTISEMENT
Setelah melalui proses perdebatan sengit selama berjam-jam, Mabes Polri akhirnya resmi menerima dan menerbitkan tanda terima laporan pidana terkait polemik kelulusan tersebut.
Langkah pelaporan hukum atas dugaan manipulasi berkas syarat administrasi pemilu ini diunggah oleh akun @hikmatfarjansyah pada tanggal 16 Oktober 2026.
"Babak Baru! Laporan Pemalsuan Ijazah Resmi Diterima Mabes Polri Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen Diterima di Mabes Polri" tulis akun @hikmatfarjansyah dalam unggahannya.
Pihak pelapor mengonfirmasi bahwa kesepakatan penyerahan bukti-bukti awal kepolisian berhasil dicapai setelah melalui proses peninjauan berkas yang sangat ketat.
"Perdebatan sengit selama berjam-jam akhirnya membuahkan tanda terima laporan pidana pemalsuan dokumen penyetaraan ijazah ke kepolisian." lanjut akun @hikmatfarjansyah menerangkan jalannya proses administrasi di markas kepolisian.
Kabar mengenai diterimanya laporan pidana ini seketika memicu perhatian besar publik serta memancing beragam respons optimis dari para warganet di kolom komentar.
Seorang pengguna internet dengan nama akun @jabrigdien melayangkan harapan agar proses penyidikan berjalan transparan tanpa adanya intervensi kekuasaan.
"Semoga tuntas tanpa drama dan rekayasa." tulis akun @jabrigdien penuh harap.
Ekspektasi tinggi terhadap integritas serta keberanian pimpinan institusi kepolisian yang baru dalam menegakkan keadilan juga disuarakan oleh netizen lain.
"Moga dengan pemimpin baru dikepolisian..ada secercah keberanian utk memihak kejujuran...😇😇" tulis akun @wira.dharmayunis.
Desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk kejahatan birokrasi terorganisir disampaikan secara lugas di kolom komentar.
"Di Negara' Republik Indonesia Ga Perlu Banyak Pertimbangan Tatkala Mantan Pejabat Banyak melakukan Perbuatan Melanggar Peraturan Dan Pemalsuan Dokumen." tegas akun @jazzidjiad.
Akun @jazzidjiad menambahkan bahwa seluruh komisioner lembaga penyelenggara pemilu yang terlibat dalam proses verifikasi berkas tersebut harus segera diperiksa secara intensif demi menjaga marwah negara hukum.
"Tangkapin Semua Anggota KPU ,Ingat Konsekuensi Kejahatan Terorganisir Selama 1 Dekade Lebih dan Berlanjut Ke Anggota Keluarga Nya Tentu Harus Cepat DiProses. Ini Negara Hukum Dan Siapa Pun Warga Merusak Tatanan Peraturan Pemerintah. POLRI Wajib Tegas Dan Berfungsi Sesuai Dengan Tugas Dan Kewenangan Nya. Kalo Ga Bisa Tegas Dan Wibawa POLRI Lemah" lanjut akun @jazzidjiad.
Keyakinan bahwa Kapolri yang baru akan berdiri teguh di atas prinsip kebenaran berdasarkan nilai-nilai moral keagamaan diungkapkan oleh warganet lainnya.
"Insyaa Allah ,dibawah kepemimpinan Kapolri Yg baru,setelah menyimak kotbah beliau sewaktu jadi Khotib sholat Jumat, Jabatan itu hanyalah Amanah yg kelak akan dipertanggung jawabkan diakhirat setelah kematian, insyaa Allah beliau dipastikan berdiri diatas kebenaran." tulis akun @airbersih658.
Kritik tajam yang menyoroti kejanggalan dalam surat keterangan kelulusan tanpa adanya kejelasan tingkatan kelas akademik yang sah turut dilontarkan warganet.
"Parah banget ulah orang-orang PKI. Kenyataan nya gak lulus. Mana di di suket nya lulus. Gak ada grade 12 lg. Jorok banget KPU." sindir akun @mufti_automobil kesal.
Komentar penutup dari netizen mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap seluruh kebijakan dan produk hukum kilat yang meloloskan sang kandidat dalam kontestasi politik lalu.
"KPU jg manipulasi agar 02 menang di pilpres 2024. Wajib diperiksa dg kualitas ketua KPU yg terbukti merkosa dan manipulasi suket dan penyelundupan pasal 18 PKPU 2023 nya Gibrn. Kriminal malah jd komisaris" tulis akun @dona_nur29.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads