Berita, Nasional

Listyo Sigit Diganti! Oegroseno Bongkar Dugaan Kriminalisasi & Soroti Polri Antikritik?

Repelita.id

18 October 2026 19:08 WIB

Listyo Sigit Diganti! Oegroseno Bongkar Dugaan Kriminalisasi & Soroti Polri Antikritik?
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno membongkar dugaan kriminalisasi yang dialaminya sekaligus menyoroti sikap Polri yang dinilai antikritik.

Pernyataan itu disampaikan dalam tayangan kanal YouTube POLINEWS ID yang membahas pergantian Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

ADVERTISEMENT

Oegroseno mengaku menerima undangan klarifikasi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan pendidikan Polri yang terjadi lebih dari satu dekade lalu.

Ia menilai proses tersebut tidak wajar dan diduga berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap institusi.

Menurut Oegroseno, perkara yang disorot sudah lama selesai dan melibatkan banyak pihak di masa itu.

Ia menduga kuat langkah itu merupakan perintah dari pimpinan Polri saat itu.

Oegroseno menekankan dirinya tidak pernah menerima keuntungan pribadi dari proses hibah maupun pengadaan lahan tersebut.

Bahkan ia mengaku menolak tawaran uang maupun tanah dari pihak terkait sebagai ucapan terima kasih.

Dalam paparannya di kanal YouTube POLINEWS ID, Oegroseno juga menyoroti kondisi internal Polri yang dinilai semakin menutup diri terhadap kritik.

Ia menilai institusi kepolisian cenderung merespons suara kritis dengan cara yang berlebihan.

Pergantian Kapolri dari Listyo Sigit Prabowo menjadi momentum yang dibahas dalam konteks tersebut.

Oegroseno berharap kepemimpinan baru mampu membangun budaya yang lebih terbuka terhadap masukan.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan adil tanpa unsur balas dendam atau pembungkaman.

Dugaan kriminalisasi yang dialaminya menjadi contoh bagaimana kritik bisa berujung pada proses hukum yang dipermasalahkan.

Oegroseno mengajak seluruh pihak untuk menjaga integritas Polri agar tetap dipercaya masyarakat.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan publik seiring dengan perubahan di pucuk pimpinan kepolisian.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung