Berita, Viral Sosmed

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Muslim Arbi Desak Kapolri Suyudi Proses Hukum Budi Arie Terkait Kasus Judi Online

Repelita.id

05 November 2026 14:22 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Muslim Arbi Desak Kapolri Suyudi Proses Hukum Budi Arie Terkait Kasus Judi Online
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Penetapan status hukum terhadap mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai harus menjadi batu pijakan bagi Korps Bhayangkara untuk mengusut kembali sejumlah perkara lama.

ADVERTISEMENT

Pengamat politik serta hukum Muslim Arbi mendesak lembaga kepolisian di bawah nakhoda Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar berani memproses hukum mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Langkah penegakan hukum tersebut didesak segera dijalankan guna mengusut tuntas keterlibatan mantan menteri tersebut dalam pusaran kasus perlindungan aktivitas judi online.

Muslim Arbi memandang penuntasan perkara yang menyeret nama ketua umum organisasi relawan tersebut memerlukan keseriusan penuh agar tidak memunculkan persepsi miring di masyarakat.

Dirinya menyayangkan adanya kesan tebang pilih dalam penegakan hukum terdahulu yang diduga kuat dipengaruhi oleh faktor kedekatan sejumlah elite dengan lingkar pusat kekuasaan istana.

"Polri harus berani membuka kembali kasus Budi Arie. Jangan sampai ada orang yang merasa kebal hukum karena memiliki kedekatan dengan pejabat atau kelompok tertentu," kata Muslim Arbi pada hari Kamis, 5 November 2026.

Ia menekankan status tersangka yang kini disandang oleh mantan pimpinan tertinggi korps kepolisian merupakan momentum paling tepat bagi penyidik untuk menyelesaikan berkas perkara mandek.

"Sekarang Listyo Sigit sudah menjadi tersangka, ini momentum untuk membongkar persoalan yang selama ini belum tuntas," lanjut Muslim Arbi dalam keterangannya di hadapan awak media.

Muslim Arbi turut mengungkap bahwa mantan menteri tersebut sebenarnya sudah pernah dilaporkan oleh Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo bernama H. Kurniawan atau akrab disapa Bang Iwan.

Akar pelaporan tersebut dipicu oleh pernyataan kontroversial yang dilontarkan dalam forum internal di mana terdapat pembahasan mengenai percepatan stabilitas sejarah sebelum masa pemilu 2029.

"Namun laporan Iwan tidak ada tindak lanjutnya. Sudah saatnya polisi segera memeriksa Budi Arie dugaan kasus makar," ungkap Muslim Arbi memberikan catatan evaluasi kritisnya.

Ia menduga kuat selama Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih memegang kendali tongkat komando kepolisian, posisi hukum mantan menteri kominfo tersebut berada dalam kondisi yang aman.

Ada indikasi keterkaitan jaringan kekuasaan protektif yang membuat progres penanganan laporan pengaduan dari masyarakat tersebut jalan di tempat tanpa ada kejelasan kelanjutan penyidikan.

Muslim Arbi juga menyoroti pengaruh dari jejaring kekuatan politik luar daerah yang dikenal dengan istilah Geng Solo dalam mengintervensi independensi institusi penegak hukum nasional.

"Selama ini Budi Arie seperti merasa terlindungi. Ada dugaan kuat bahwa kedekatan dengan kelompok tertentu, termasuk jaringan yang disebut Geng Solo, membuat persoalan hukumnya tidak dituntaskan," jelasnya.

Dirinya menantang jajaran pimpinan kepolisian yang baru untuk memberikan pembuktian konkret kepada publik bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan setara di hadapan kepastian hukum.

"Karena itu, Kapolri yang baru harus membuktikan bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun," ujar Muslim Arbi menegaskan tuntutannya.

Rentetan persoalan ini memiliki keterkaitan dengan kasus mafia pemeliharaan situs judi online di lingkungan kementerian siber yang melibatkan barisan mantan pegawai pemerintahan.

Budi Arie Setiadi tercatat sempat mendatangi kantor Bareskrim Polri pada tanggal 19 Desember 2024 guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara judol tersebut.

Berdasarkan laporan data berkas peradilan hukum, pemeriksaan intensif pada akhir tahun itu dilakukan oleh tim penyidik kepolisian murni dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai saksi.

Eskalasi pembuktian berlanjut dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 14 Mei 2025 di mana pihak kejaksaan membacakan berkas dakwaan para tersangka.

Dalam sidang tersebut, jaksa menduga adanya aliran komisi sebesar 50 persen kepada mantan menteri demi menjamin agar situs judi online milik bandar terhindar dari pemblokiran sistem.

Dugaan aliran dana haram itu tercantum dalam surat dakwaan atas nama empat orang terdakwa, meliputi Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony, Alwin Jabarti Kiemas, serta Muhrijan alias Agus.

Kendati demikian, seluruh poin dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum merupakan materi formal yang pembuktian validitasnya wajib diuji melalui rangkaian mekanisme persidangan.

Mantan menteri bersangkutan telah membantah seluruh narasi miring tersebut dan menyatakan tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya merupakan bentuk pembunuhan karakter politik sepihak.

Pada perkembangan lain di tanggal 20 Mei 2025, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat masih menjabat Kapolri berjanji akan memanggil ulang menteri tersebut jika hakim menemukan fakta hukum baru.

Muslim Arbi berpendapat rotasi tampuk kepemimpinan di Korps Bhayangkara wajib diiringi dengan keberanian besar untuk membersihkan sisa-sisa intervensi politik masa lalu secara menyeluruh.

Ia meminta Jenderal Suyudi Ario Seto tidak melulu fokus pada perkara sabotase internal intelijen melainkan juga menyelesaikan kasus-kasus korupsi kakap yang merugikan hajat hidup rakyat.

"Jangan hanya kasus penyadapan yang dibongkar. Kasus-kasus lain yang selama ini mandek juga harus diperiksa kembali," desak Muslim Arbi meminta ketegasan tim penyidik kepolisian.

Pihaknya mewanti-wanti agar tidak ada lagi negosiasi politik maupun pemberian jaminan perlindungan dari pihak penguasa bagi para terduga pelaku tindak pidana kejahatan siber.

"Kalau memang ada bukti keterlibatan siapa pun, termasuk Budi Arie, proses sesuai hukum. Jangan ada perlindungan politik," kata Muslim Arbi.

Penyidik kepolisian didorong untuk menelusuri kembali seluruh dokumen serta kesaksian yang pernah diserahkan oleh elemen masyarakat sipil terkait aktor intelektual judi online.

Selain perkara perjudian, Muslim Arbi meminta kepolisian mendalami unsur dugaan konspirasi makar apabila ditemukan alat bukti permulaan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara formil.

Pergantian kepemimpinan ini ditegaskannya harus menjadi momentum krusial untuk memulihkan kembali marwah serta tingkat kepercayaan masyarakat yang sempat merosot tajam.

"Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya tajam kepada orang kecil, tetapi tumpul kepada mereka yang memiliki kekuasaan dan jaringan politik," ulasnya menyindir ketimpangan sosial.

Langkah berani dari jajaran kepolisian saat ini sangat dinantikan demi menghapus stigma negatif mengenai adanya kelompok warga negara tertentu yang kebal terhadap jeratan hukum.

"Kapolri Suyudi harus membuktikan bahwa tidak ada lagi orang yang kebal hukum di negeri ini," ucap Muslim Arbi memungkasi pandangannya hukumnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok







TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung