Repelita Jakarta - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, secara tegas mendesak agar parlemen menolak permintaan dari kelompok Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan.
Kelompok organisasi tersebut sebelumnya mendatangi pimpinan dewan untuk mengajukan usulan kontroversial agar durasi kepemimpinan kepala desa dibuat seumur hidup tanpa batas serta menunda pelaksanaan pemilihan umum lokal.
ADVERTISEMENT
Usulan Asosiasi Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (Kades AMJ) kepada Pimpinan DPR agar masa jabatan kades tidak dibatasi (tak terbatas) dan penundaan Pilkades haruslah ditolak, ujar M. Jamiluddin Ritonga dalam keterangannya kepada para wartawan pada hari Sabtu tanggal 12 September tahun 2026.
Menurut analisis akademisi tersebut, wacana perpanjangan masa jabatan tanpa batasan waktu sangat mencederai prinsip dasar demokrasi yang sudah diperjuangkan bangsa Indonesia sejak era reformasi bergulir.
Ia menilai bahwa model kepemimpinan abadi tanpa batas periode semacam itu hanya lazim diterapkan di dalam sistem pemerintahan yang tertutup, otoriter, atau monarki mutlak.
Usulan semacam itu hanya cocok di negara sistem tertutup (otoriter), di negara seperti ini memang masa jabatan bisa tak terbatas atau seumur hidup, kata beliau mempertegas pandangannya.
Mengingat bangsa ini telah berkomitmen menjalankan sistem demokrasi, maka seluruh posisi pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat wajib dikenakan aturan pembatasan masa bakti secara jelas.
Sebagai perbandingan yang adil, masa jabatan kepala negara di tingkat nasional saja dibatasi maksimal dua periode, sehingga ketentuan serupa sudah sepatutnya berlaku pula bagi para pemimpin desa.
Kalau masa jabatan presiden hanya dibolehkan dua periode, maka kepala desa juga seharusnya cukup dua periode, tegas pengamat politik tersebut.
Pembatasan durasi kepemimpinan dipandang sebagai instrumen vital guna mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan yang sangat rentan disalahgunakan untuk praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Selain itu, membiarkan seorang pejabat menduduki posisi yang sama dalam jangka waktu terlalu panjang dikhawatirkan dapat menumbuhkan gaya kepemimpinan yang kaku, otoriter, serta antikritik.
Jabatan yang terlalu lama juga dapat menumbuhkan praktik otoriter, kontrol kekuasaan dalam waktu panjang berisiko melahirkan gaya kepemimpinan otoriter, di mana kritik dibungkam dan penegakan hukum melemah, ujar mantan Dekan FIKOM IISIP tersebut.
Dampak buruk lainnya dari ketiadaan batas masa jabatan adalah mandeknya proses regenerasi kepemimpinan lokal yang menutup peluang bagi munculnya tokoh-tokoh muda dengan gagasan yang lebih segar.
Selain, masa jabatan yang tidak dibatasi dapat menghambat regenerasi, posisi yang sama secara terus-menerus menutup ruang bagi talenta baru atau generasi penerus untuk membawa pembaruan, imbuh beliau.
Monopoli kekuasaan di tingkat desa dalam durasi panjang juga dinilai berpotensi menurunkan tingkat produktivitas serta melemahkan motivasi kerja aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat.
Karena itu, usulan masa jabatan kades tak terbatas harus ditolak, hal itu selain tak sesuai kehendak demokrasi, juga membawa banyak dampak negatif, pungkas sang pengamat.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Sufmi Dasco Ahmad telah menerima kedatangan perwakilan Koordinator Nasional Kepala Desa AMJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pertemuan yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 9 September tahun 2026 tersebut diisi dengan penyampaian aspirasi terkait berbagai kendala fiskal serta gejolak ekonomi di tingkat perdesaan.
Pimpinan dewan tersebut menyebutkan bahwa para kepala desa mengeluhkan dampak tekanan inflasi global yang dinilai dapat membebani keuangan daerah apabila pemilihan kepala desa dipaksakan berjalan sesuai jadwal.
Mereka menyampaikan aspirasi terkait dengan kondisi saat ini di mana ada inflasi, kemudian dampak global yang berpengaruh juga akhirnya pada pelaksanaan pilkades yang dirasakan mungkin akan membebani situasi keuangan pada saat ini, dan juga dinamika yang terjadi di perdesaan-perdesaan, kata Sufmi Dasco Ahmad.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok