Repelita Jakarta - Seorang pemerhati politik dan kebangsaan bernama M Rizal Fadillah dalam tulisannya pada tanggal 14 April 2026 menilai bahwa pelaporan polisi terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh sejumlah elemen aktivis Kristen dinilai berlebihan dan berpotensi mengundang reaksi luas dari umat Islam.
Organisasi seperti GAMKI, MUKI, API, serta Horas Bangso Batak secara resmi melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya terkait isi ceramahnya yang dinilai menyinggung konflik berdarah di Poso dan Ambon.
ADVERTISEMENT
Menurut M Rizal Fadillah, pidato yang disampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada tersebut berdasarkan klarifikasi dari tim pengacara JK sama sekali tidak mengandung unsur penghinaan atau penodaan terhadap agama Kristen.
M Rizal Fadillah menegaskan bahwa secara objektif Jusuf Kalla hanya menjelaskan prinsip syahid yang dipegang oleh kedua agama, yakni Islam dan Kristen, dalam konteks konflik berbasis agama yang pernah terjadi di Poso dan Ambon.
Posisi JK pada masa konflik itu menurut pengamat itu memang bertindak sebagai juru damai yang berhasil mewujudkan Perjanjian Malino I dan Malino II sebagai bukti nyata pengabdiannya.
Ta'mir Masjid UGM sendiri telah memberikan klarifikasi resmi dan meminta semua pihak untuk melihat isi ceramah tersebut secara utuh, bukan hanya bereaksi terhadap potongan video yang beredar.
M Rizal Fadillah menilai bahwa somasi atau permintaan klarifikasi tentu lebih baik dan lebih beradab dibandingkan dengan melayangkan laporan polisi yang justru dapat memperkeruh suasana.
Umat Islam menurut pandangan M Rizal Fadillah memiliki hak yang sama untuk menilai bahkan membela Jusuf Kalla jika laporan polisi ini terus dipaksakan berlanjut.
Ceramah JK di Masjid UGM menurut penulis opini tersebut justru mengingatkan publik tentang bahaya besar ketika agama dijadikan sebagai dasar konflik sosial dan politik.
Setiap penganut agama apapun pada dasarnya siap mati untuk membela keyakinannya, dan hal itu dianggap wajar serta proporsional dalam situasi tertentu menurut M Rizal Fadillah.
Pengalaman kelam di Poso dan Ambon menjadi pelajaran berharga yang dibagikan JK sebagai juru damai untuk antisipasi agar tidak ada lagi konflik agama di masa depan.
M Rizal Fadillah merekomendasikan agar elemen Kristen yang merasa keberatan menarik kembali laporan polisi mereka sebelum situasi semakin memanas.
Jika laporan tidak dicabut dan proses hukum terus berlanjut, M Rizal Fadillah khawatir akan timbul friksi yang lebih besar dan tidak lagi terbatas pada tataran individu.
Komunitas muslim disebut oleh M Rizal Fadillah siap untuk membela Jusuf Kalla secara penuh, baik di ranah publik maupun dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Penulis opini itu memberikan tiga alasan mengapa pembelaan ini sangat beralasan, pertama karena ceramah disampaikan di dalam masjid yang merupakan area sakral umat Islam.
Kedua menurut M Rizal Fadillah, isi ceramah tidak menyerang satu agama tertentu melainkan menyoroti semangat yang sama dari kedua agama dalam konflik Poso dan Ambon.
Ketiga, tidak ada motif atau niat untuk menghina karena JK justru mengingatkan secara konstruktif tentang rawan dan bahayanya konflik berbasis keyakinan menurut pengamat tersebut.
M Rizal Fadillah memperingatkan bahwa jika elemen Kristen terus memperpanjang urusan ini dan tidak mencabut laporannya, jangan salahkan umat Islam yang akan berjibaku membela JK.
Poso dan Ambon disebut oleh M Rizal Fadillah mampu membangkitkan kembali semangat jihad dan syahid di kalangan umat Islam, apalagi JK adalah tokoh Islam yang berjasa besar dalam perdamaian.
M Rizal Fadillah mengakhiri opini dengan pesan tegas agar elemen Kristen tidak mencari gara-gara lagi di tengah suasana kebangsaan yang sedang rapuh.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok