Repelita [Jakarta] - Bareskrim Polri resmi melimpahkan penanganan laporan terhadap Grace Natalie serta sejumlah pihak lainnya ke Polda Metro Jaya terkait polemik unggahan video ceramah Jusuf Kalla.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil karena objek perkara memiliki lokasi dan waktu kejadian yang sama dengan laporan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
”Kemarin memang itu karena sudah ada laporan sebelumnya di Polda, makanya biar jadi satu. Kalau dalam satu lokus (lokasi) maupun tempus (waktu) yang sama dan objek perkaranya juga sama, ya kita jadikan satu penanganannya,” ungkap Wira saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).
Meskipun kewenangan penanganan dialihkan, pihak Bareskrim tetap memberikan asistensi penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya dalam memproses kasus dugaan penyebaran konten tidak utuh tersebut.
”Kami tetap asistensi kok. Kami tetap back up lah Polda Metro,” tambahnya.
Sebelumnya, Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat telah melaporkan Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natalie karena dinilai menyebarkan potongan video ceramah Jusuf Kalla yang dianggap tidak utuh.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Arisastra, menyatakan bahwa tindakan tersebut berpotensi menimbulkan keresahan karena narasi yang disampaikan menjadi bias.
"Ade Armando yang telah mengunggah video penggalan di Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu, Permadi Arya yang memposting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu, Grace Natalie yang memposting pada media sosialnya tanggal 13 April 2026," papar Gurun.
Menurut pihak pelapor, substansi ceramah Jusuf Kalla yang sebenarnya membahas kekhawatiran psikologis masyarakat justru dipelintir menjadi seolah-olah membahas ajaran agama secara spesifik.
"Sehingga Pak JK menyatakan bahwa cara berpikir syahid itu adalah keliru. Ini kan tidak disampaikan di publik, tidak utuh," jelasnya.
Pemotongan video tersebut dinilai melahirkan konklusi negatif yang dapat memicu ketegangan antarumat beragama, sehingga memicu reaksi dari berbagai organisasi kemasyarakatan. (*)
Redaktur: 91224 R-ID Elok