Berita, Nasional

Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Bantu KPK Berani Periksa Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon

Repelita.id

19 September 2026 19:02 WIB

Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Bantu KPK Berani Periksa Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan ragu-ragu dalam mengusut dugaan kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB).

Melalui tayangan di kanal YouTube TribunJakarta.com, ia mendesak agar lembaga antirasuah tersebut tidak gentar untuk memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

ADVERTISEMENT

Mahfud menilai bahwa kehadiran kepala negara sangat krusial demi memberikan perlindungan moral bagi para penyidik di tengah situasi yang dilematis ini.

Menurut pandangannya, Presiden Prabowo Subianto perlu turun tangan secara kejiwaan guna memompa kembali keberanian lembaga tersebut dalam menindak pejabat tinggi.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Mahfud dalam program Kompas Petang di Kompas TV pada hari Jumat, 18 September 2026.

Desakan ini mencuat setelah mencuatnya isu kepemilikan dana fantastis senilai ratusan miliar rupiah yang menyeret nama sang menteri.

Uang dalam jumlah besar tersebut sebelumnya ditemukan oleh penyidik saat menggeledah rumah Mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto alias Gus Arif.

Status pengakuan dari Gus Arif mengenai pemilik asli dari dana itu dinilai Mahfud memerlukan klarifikasi hukum yang mendalam secara langsung.

"Ya, menurut saya dalam situasi begitu di mana KPK itu tampak jirih (takut) ya tampak ragu dan agak takut gitu untuk menindak orang-orang tertentu meskipun ke beberapa daerah sudah berani. Presiden harus menolong, menolong kejiwaan KPK-nya agar berani. Beri pernyataan silakan periksa kalau memang diduga ada kaitan," ujar Mahfud.

Lebih lanjut, ia menganalisis bahwa kelembaman KPK dalam memanggil sang menteri kemungkinan dipicu oleh besarnya intervensi politik.

Di sisi lain, ada juga potensi penerapan etika birokrasi berupa prosedur sopan santun politik yang mengharuskan koordinasi dengan pihak istana terlebih dahulu.

Bagi Mahfud, transparansi status hukum Nusron Wahid sangat penting mengingat posisinya sebagai pimpinan tertinggi di kementerian yang mengurusi pertanahan tersebut.

Terlebih lagi, sektor agraria selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah kerja pemerintahan yang paling rentan terhadap praktik korupsi.

"Tetapi menurut saya KPK akan menambah sejumlah pertanyaan gelap lagi kalau Nusron ini tidak dipanggil dan dijelaskan posisinya. Karena ini pejabat publik gitu. Kalau pejabat-pejabat kecil gitu eh enggak apa-apa posisinya enggak dijelaskan. Ini kan nomor satu nih, orang nomor satu di ATRBPN yang selama ini memang merupakan salah satu sentra korupsi," tegas Mahfud.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung