Berita, Nasional

Mahfud MD: KPK Takut Periksa Nusron, Desak Prabowo Turun Tangan

Repelita.id

19 September 2026 19:38 WIB

Mahfud MD: KPK Takut Periksa Nusron, Desak Prabowo Turun Tangan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tampak ragu dan takut memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD dalam dialog yang diunggah melalui kanal YouTube TribunJakarta Official pada Jumat 18 September 2026.

ADVERTISEMENT

Mahfud MD menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto perlu menolong kejiwaan KPK agar lembaga antirasuah berani bertindak.

Ia meminta Presiden memberikan pernyataan terbuka yang mempersilakan KPK memeriksa Nusron Wahid jika memang terdapat dugaan keterkaitan.

Mahfud MD mencontohkan kasus pemecatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana yang juga melibatkan pemberitahuan kepada Presiden sebelum proses hukum dilanjutkan.

Menurutnya, langkah serupa dapat diterapkan agar KPK tidak merasa terhambat secara psikologis.

Dari sudut etika politik, Mahfud MD menilai Nusron Wahid semestinya mengundurkan diri agar tidak merasa kikuk dalam menghadapi proses penegakan hukum.

Ia menyatakan hampir mustahil pimpinan kementerian tidak mengetahui praktik yang terjadi di lingkungannya.

Mahfud MD juga mendorong KPK segera menjelaskan kepada publik apakah ada niat memanggil atau memeriksa Nusron Wahid demi keterbukaan.

Ia menilai ketidakjelasan posisi pejabat publik tersebut hanya akan menambah pertanyaan di tengah masyarakat.

Pernyataan Mahfud MD muncul setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan di lingkungan Kementerian ATR BPN.

Sejumlah tersangka dalam kasus tersebut disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Mahfud MD berharap Presiden memberikan dukungan moral kepada penegak hukum agar proses berjalan tanpa hambatan.

Seruan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung