Berita, Nasional

Mahfud MD Minta Sidang Ijazah Jokowi Bongkar Semua Fakta, Gelar ‘Ir’ hingga Pak Kasmojo Disorot

Repelita.id

10 July 2026 00:09 WIB

Mahfud MD Minta Sidang Ijazah Jokowi Bongkar Semua Fakta, Gelar ‘Ir’ hingga Pak Kasmojo Disorot
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membongkar seluruh fakta dalam sidang dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Mahfud menegaskan persidangan tidak boleh berhenti pada saling bantah antarpihak, melainkan harus mengungkap kebenaran materiil secara terbuka di hadapan publik.

ADVERTISEMENT

"Ini tendensinya sudah saling serang masing-masing pihak. Kita berharap hakim mencari kebenaran materiil, jangan sampai ada fakta yang disembunyikan atau dicari celah untuk dihilangkan karena nanti bisa menjadi liar di tengah publik," katanya, Kamis (9/7/2026).

Ia menyoroti sejumlah anomali yang layak dijelaskan dalam proses pembuktian, termasuk persoalan gelar akademik mantan presiden tersebut.

"Misalnya lulus tahun 1985, saat itu kan sudah tidak ada lagi gelar Ir, melainkan ST. Lalu mengapa kemudian muncul gelar Ir," ujar Mahfud.

Selain itu, ia menyoroti data skripsi di basis data UGM yang disebut baru masuk pada Februari lalu dan diperbarui beberapa jam kemudian.

Mahfud juga mempertanyakan nama Pak Kasmojo yang disebut sebagai pembimbing skripsi, padahal saat itu yang bersangkutan masih berstatus asisten dosen.

"Misalnya kenapa skripsi baru masuk ke database UGM pada Februari, lalu beberapa jam kemudian diperbarui lagi. Atau soal Pak Kasmojo yang disebut sebagai pembimbing skripsi, padahal saat itu beliau masih asisten dosen," ujarnya.

Mahfud menegaskan hakim harus mengambil peran aktif menggali fakta agar persidangan tidak kehilangan esensi pencarian keadilan.

"Hakim harus mencari kebenaran, jangan hanya mentolerir kedua pihak yang ingin saling menang. Di polisi dan kejaksaan masyarakat kadang masih ragu, sehingga persidangan ini harus benar-benar terbuka," tegasnya.

Ia meyakini publik akan mengawasi setiap langkah persidangan dengan kritis.

"Masyarakat sekarang lebih pintar. Mereka akan melihat bagaimana upaya menegakkan kebenaran materiil dilakukan di persidangan," tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan kliennya siap hadir membawa ijazah asli ke persidangan.

"Beliau menyatakan siap hadir dan menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum," kata Yakup.

Selain ijazah SMA dan UGM yang telah disita penyidik, Jokowi juga berencana membawa ijazah SD dan SMP.

Yakup memperkirakan proses pembuktian akan dimulai setelah tahapan eksepsi dan putusan sela selesai. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung