Berita, Hukum, Nasional

Mahfud MD: Rugi kalau Dadan dihukum potong tangan, kalau perlu hukum mati

Repelita.id

15 June 2026 17:18 WIB

Mahfud MD: Rugi kalau Dadan dihukum potong tangan, kalau perlu hukum mati
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik wacana penggunaan hukuman potong tangan bagi para pelaku tindak pidana korupsi skala besar.

Ia menilai sanksi tersebut kurang sebanding jika dikaitkan dengan kerugian total negara yang ditimbulkan oleh praktik lancung para koruptor kelas kakap.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, hukuman seperti itu justru terasa ringan bagi oknum yang menilap uang negara hingga mencapai nominal triliunan rupiah.

Mahfud mencontohkan kasus mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayan, sebagai gambaran betapa hukuman tersebut dirasa tidak memberikan dampak yang setimpal.

Rugi dong kalau orang korupsi kayak Dadan itu hanya dihukum potong tangan, iya dong.

Masa dia korupsi triliunan potong tangan enak aja beli tangan palsu dia, masukkan penjara kalau perlu hukum mati, tegas Mahfud saat berpidato di Pondok Pesantren Lirboyo, Minggu (14/6).

Ia menepis pandangan sebagian pihak yang menganggap hukum Islam, khususnya potong tangan, menjadi solusi paling efektif untuk anggota koruptor.

Memang kenapa? Oleh karena itu, salah itu yang mengatakan di televisi, pakai aja pak hukum islam, begitu korupsi potong tangan, kecil banget korupsi triliunan hanya potong tangan, katanya.

Mahfud membagikan pengalamannya mengenai penerapan sanksi tersebut di Arab Saudi yang ternyata tidak secara otomatis menghilangkan perilaku kriminal.

Di Mekah itu banyak orang yang dipotong tangan itu kalau saudara naik haji-umrah, itu dipotong tangannya sampai dua, karena sesudahnya dipotong masih mencuri lagi, potong lagi satunya, tambahnya.

Ia berpendapat langkah yang lebih krusial adalah memutus akses kekuasaan pelaku agar mereka tidak lagi memiliki ruang untuk melakukan kejahatan serupa.

Artinya potong tangan itu tidak juga menghentikan orang mencuri.

Oleh karena itu yang dipotong tidak diberi akses itu diberikan masukan penjara aja agar tidak menandatangani cek, kan begitu, tutup.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung