Berita, Nasional

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Ijazah Gibran Denny Indrayana Dorong Gerakan Konstitusional Lewat Media Sosial

Repelita.id

07 October 2026 12:10 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Ijazah Gibran Denny Indrayana Dorong Gerakan Konstitusional Lewat Media Sosial
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melalui media sosial Threads membagikan pandangannya mengenai ketetapan terbaru dari Mahkamah Konstitusi.

Informasi mengenai gagasan tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @dennyindrayana99 pada 7 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Pakar hukum tata negara ini menyatakan ungkapan tersendiri yang berbunyi, "Ini cara saya memahami Putusan MK, dan Usulan tindak Lanjut. Silakan bantu sebarkan.Salam Integritas,Denny Indrayana Jakarta, Indonesia".

Unggahan yang mendapat perhatian puluhan ribu pasang mata itu memicu perdebatan sengit sekaligus memancing beragam reaksi langsung dari warganet.

Sebuah tanggapan datang dari akun @f3brizm yang mengapresiasi keberanian sang tokoh dengan menuliskan tanggapan tertulis berupa, "terima kasih utk tidak diam dan berjuang menunjukan manipulasi dan penipuan !".

Komentar lain yang bernada pasrah datang dari pengguna akun @tahmidakrab dengan menuliskan, "Anjing menggonggong kafilah tetap berlalu , sabaaaaarrrrr 😁".

Sebagian netizen juga menganalisis celah hukum yang bisa diambil oleh para kandidat pemimpin nasional yang merasa dirugikan dalam kontestasi politik lalu.

Hal itu terlihat dari komentar pengguna akun @koswankaswon yang menuliskan secara utuh, "Iya malahan MK memberikan clue utk langkah selanjutnya yaitu : berani atau tidak paslon2 pilpres Anies,Imin,Ganjar & Mahfud menuntut kecurangan yg terjadi saat pelaksanaan pilpres lalu itu".

Puncak dari kegelisahan publik di dunia maya bermuara pada usulan tindakan hukum konkret berupa desakan impeachment yang ditujukan kepada lembaga legislatif.

Pendapat tersebut disampaikan secara terbuka oleh pengguna akun @djoko.kusnanto1 yang menuliskan opini pribadinya dengan teks asli yaitu, "Harus nya Anies dan Ganjar mengajukan pemakzulan Gibran sebagai wapres...agar rakyat lebih sadar atas kecurangan Prabowo Gibran."(*)

Editor: 91224 R-ID Elok







View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung