Berita, Nasional

Mantan Napi Korupsi Samanhudi Anwar Terpilih Jadi Ketua KONI Blitar, Pemkot Cemas Dana Hibah Terganjal Aturan

Repelita.id

25 May 2026 15:16 WIB

Mantan Napi Korupsi Samanhudi Anwar Terpilih Jadi Ketua KONI Blitar, Pemkot Cemas Dana Hibah Terganjal Aturan
Foto: Istimewa

Repelita Blitar - Keberhasilan mantan Wali Kota Blitar dua periode M Samanhudi Anwar menduduki kursi kepemimpinan otoritas olahraga daerah memicu polemik serta kecemasan mendalam di kalangan birokrasi pemerintahan.

Kemenangan figur yang sarat akan rekam jejak kriminal tersebut memicu kekhawatiran besar dari pihak eksekutif lokal mengenai legalitas serta keamanan penyaluran dana hibah pembinaan yang bersumber langsung dari dana APBD.

ADVERTISEMENT

Roda organisasi kepengurusan olahraga kini dihadapkan pada ancaman kebuntuan operasional mengingat status hukum sang ketua terpilih yang masih terikat sanksi pencabutan hak politik oleh lembaga peradilan.

Samanhudi sendiri berhasil mengamankan posisi puncak setelah memenangi pemungutan suara dalam forum Musyawarah Olahraga Kota yang dilangsungkan di Gedung Kusumawicitra dengan mengantongi mayoritas dukungan pemilik suara.

Mantan orang nomor satu di Kota Blitar tersebut berhasil mengungguli kandidat rivalnya Tony Andreas lewat raihan 22 suara berbanding 15 suara sementara satu suara sisa dinyatakan tidak memilih.

Merespons dinamika ekstrim di tubuh organisasi keolahragaan tersebut Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menginstruksikan jajarannya untuk bersikap ekstra waspada dan melakukan kajian hukum secara komprehensif.

"Karena kami butuh kehati-hatian dalam penyaluran hibah. Jangan sampai hibah yang kami berikan menurut aturan perundangan tidak diperbolehkan," ujar Mas Ibin usai menghadiri talkshow pemajuan olahraga di halaman rumah dinasnya, Sabtu (23/5/2026) malam.

Langkah mitigasi hukum dirasa krusial oleh pihak pemkot guna menghindari potensi pelanggaran pidana baru atau maladministrasi dalam pengucuran dana bantuan sosial milik negara kepada pengurus yang bermasalah.

Berdasarkan telaah awal dari tim hukum pemerintah daerah disimpulkan adanya ganjalan yuridis yang cukup berat untuk merealisasikan kerja sama anggaran dengan pihak yang hak politiknya sedang diamputasi.

"Kalau melihat ketua KONI terpilih ini problem hukumnya lumayan banyak. Menurut kajian sementara kami, tidak mungkin melakukan hubungan hukum atau hibah daerah kepada seseorang yang, apa namanya, masih dalam posisi problem hukum. Kita ketahui (Samanhudi) masih dalam posisi pencabutan hak politik," imbuh Mas Ibin.

Di luar ranah birokrasi pakar hukum dari Universitas Islam Balitar turut memberikan argumen kritis dengan menyatakan bahwa pelantikan ini berpotensi besar menabrak keputusan hukum tertinggi negara.

Akademisi Muh Alfaris menjabarkan adanya tumpang tindih regulasi kementerian teknis yang secara hierarki berada di bawah putusan wajib jeda lima tahun bagi mantan narapidana sebelum memegang otoritas publik.

"Ketua KONI dapat dikategorikan sebagai jabatan publik karena KONI menggunakan dana hibah dari APBD. Sedangkan Ketua terpilih KONI Kota Blitar belum melewati tenggat waktu 5 tahun sejak bebas," kata Alfaris.

Ia menambahkan bahwa kelonggaran aturan internal yang sempat diterbitkan oleh pihak kementerian olahraga sama sekali tidak memiliki daya ikat hukum yang lebih tinggi dari dekrit Mahkamah Konstitusi.

"Permenpora yang dikeluarkan Erick Thohir memang tidak lagi melarang mantan napi jadi Ketua KONI, tapi Putusan MK kan hierarki hukumnya lebih tinggi," tambahnya.

Melihat adanya celah kecacatan prosedur formil tersebut komunitas olahraga daerah didorong untuk mengajukan gugatan resmi guna membatalkan hasil pemilihan kepengurusan melalui jalur arbitrase resmi nasional.

"Masyarakat olahraga ataupun cabor dapat menggugat keabsahan terpilihnya Samanhudi sebagai Ketua KONI Kota Blitar melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI)," jelasnya.

Melihat jauh ke belakang Samanhudi Anwar sejatinya merupakan politisi kawakan yang sempat merajai panggung kekuasaan di Blitar sejak menduduki kursi legislatif hingga menjadi kepala daerah berturut-turut.

Nahas kejayaan politiknya hancur seketika pada periode 2018 setelah tim penindak Komisi Pemberantasan Korupsi menciduknya atas kasus suap proyek infrastruktur pendidikan bernilai miliaran rupiah.

Akibat skandal rasuah tersebut pengadilan menjatuhkan hukuman kurungan lima tahun penjara dan sang politisi baru bisa menghirup udara bebas bersyarat pada akhir tahun 2022 silam.

Namun baru sekejap merasakan alam kebebasan pria tersebut kembali ditangkap aparat kepolisian atas keterlibatan dalam aksi kejahatan perampokan bersenjata di rumah dinas suksesornya sendiri.

Pihak kepolisian membeberkan fakta mengejutkan bahwa perencanaan aksi kejahatan kekerasan tersebut digodok oleh para pelaku saat sama-sama mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan Sragen.

Walaupun terbukti menjadi otak pemberi informasi peta situasi rumah dinas wali kota namun aparat memastikan yang bersangkutan tidak menerima bagian dari uang hasil jarahan.

"Tidak (menerima apapun). Karena Pasal 56 di Ayat 2, dia memberikan bantuan dalam hal memberi keterangan delik dibantuan terhadap tindakan pidana," ungkap Totok.

Akibat keterlibatan sebagai informan komplotan perampok tersebut Samanhudi harus rela kembali merasakan pengapnya jeruji besi setelah dijerat pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan.

Sebelum kembali meringkuk di tahanan sang mantan wali kota sempat menghebohkan publik lewat pernyataan konfrontatif mengenai rencana pembalasan dendamnya di panggung politik lokal.

"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi politik. Saya akan balas dendam," cetus Samanhudi kala itu.

Akan tetapi saat dirinya digiring petugas dalam balutan baju tahanan kasus perampokan ia segera menepis anggapan bahwa aksi kriminalnya didasari oleh motif dendam persaingan kekuasaan.

"Balas dendam bukan seperti ini (perampokan), tapi dalam Pilkada 2024," pungkasnya kepada awak media.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung