Berita, Nasional

Marwan Batubara Desak Prabowo Bebaskan Roy Suryo dan dr Tifa, Tuding Jokowi Masih Kendalikan Kekuasaan

Repelita.id

20 June 2026 19:58 WIB

Marwan Batubara Desak Prabowo Bebaskan Roy Suryo dan dr Tifa, Tuding Jokowi Masih Kendalikan Kekuasaan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Salah satu anggota Presidium Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR), Marwan Batubara, melontarkan desakan keras merespons penangkapan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa, seperti yang disampaikan melalui kanal YouTube Refly Harun.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada awak media karena agenda konferensi pers terpaksa diselenggarakan dengan urgensi tinggi guna menyikapi dinamika hukum terkini.

ADVERTISEMENT

Menurut Marwan, pihaknya dituntut bergerak cepat melakukan konsolidasi organisasi agar segera mampu merumuskan langkah perlawanan dan sikap hukum yang tegas terhadap situasi yang ada.

Terdapat dua pokok tuntutan utama yang ditegaskan Marwan agar segera dipenuhi oleh pemerintah saat ini.

Pertama, ia mendesak agar kedua pejuang tersebut segera dibebaskan dari tahanan.

Kedua, Marwan menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan kewenangannya sebagai kepala negara di hadapan publik.

Ia berharap Presiden Prabowo membuktikan diri sebagai pemegang kendali penuh atas jalannya roda pemerintahan.

Marwan menilai penanganan kasus ini mencerminkan pendekatan politik kekuasaan yang arogan dan jauh dari prinsip keadilan.

Tindakan semena-mena tersebut dituding telah menginjak-injak tatanan hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Ia mencatat bahwa pelanggaran prosedur pidana oleh oknum Polri telah merusak citra pemerintah dan menghancurkan wibawa penegakan hukum di bawah kepemimpinan Prabowo.

Marwan mempertanyakan sejauh mana koordinasi di internal kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga posisi presiden.

Ia menyimpulkan bahwa realitas menunjukkan mantan Presiden Jokowi masih memegang kendali kekuasaan yang nyata.

Penilaian tersebut didasarkan pada manuver hukum aparat yang dinilai sangat condong mengamankan keberlangsungan dinasti politik milik Jokowi.

Ia mencurigai upaya pengungkapan kebenaran ini sengaja dipotong agar kasus tersebut tidak sampai di meja hijau persidangan.

Marwan mengkhawatirkan adanya skenario menghentikan kasus ini di tengah jalan melalui intervensi presiden, seperti pemberian opsi deponering, grasi, abolisi, atau amnesti.

Jika skenario itu terjadi, ia yakin kasus ijazah palsu akan menguap begitu saja sehingga pelaku kejahatan lolos dan dinasti terus berjalan.

GMKR menegaskan tidak akan menerima penyelesaian kompromistis seperti itu.

Target utama perjuangan rakyat bukan sekadar membebaskan Roy Suryo dan dr Tifa, melainkan menuntut pembuktian ijazah palsu di pengadilan.

Marwan mengkritik keras sikap Jokowi dan tim hukumnya yang kerap melayangkan tantangan untuk membuktikan keaslian dokumen di persidangan.

Namun, ia melihat adanya indikasi intervensi ke Mahkamah Agung dan sektor kehakiman agar sidang pembuktian tidak pernah digelar.

Ia menjuluki mantan kepala negara tersebut sebagai raja pembohong yang selalu memutarbalikkan fakta.

Marwan memastikan gerakan moral ini tidak akan berhenti sampai keadilan substantif tegak.

Presiden Prabowo diminta bersikap tegas membela kepentingan rakyat, bukan demi mengamankan dinasti politik tertentu.

Ia mengajak seluruh rakyat untuk terus melawan dan mendesak pelaksanaan sidang pembuktian ijazah agar kebenaran terungkap secara transparan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung