Berita, Nasional

Mendiktisaintek Sebut Penulis Utama Akui Catut Nama Prabowo Tanpa Izin Dalam Naskah Ilmiah

Repelita.id

11 August 2026 13:58 WIB

Mendiktisaintek Sebut Penulis Utama Akui Catut Nama Prabowo Tanpa Izin Dalam Naskah Ilmiah
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto memastikan investigasi terkait kasus pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam naskah ilmiah SSRN masih bergulir.

Pemeriksaan mendalam tersebut melibatkan tim gabungan inspektorat jenderal beserta sejumlah tenaga pengajar profesional.

ADVERTISEMENT

"Iya, jadi ini masih berjalan ya, karena kan penelitiannya baru. Tadi pagi saya juga baru mendapatkan laporan dari tim pemeriksa yang terdiri dari Irjen dan beberapa dosen," kata Mendiktisaintek di Jakarta, Senin.

Hasil investigasi sementara memperlihatkan bahwa sang penulis utama terbukti mencatut sederet nama figur penting secara sepihak.

Tindakan pencantuman tersebut dilakukan tanpa mengantongi izin resmi serta melanggar norma etika akademik yang berlaku.

"Jadi kami sudah mendapatkan laporan bahwa penulis utama memang mencatat nama beberapa co-authors ya, nama yang tercantum. Baik pada buku, baik pada repository, maupun pada jurnal, itu yang bersangkutan mengakui bahwa mencatat namanya tidak mendapatkan izin. Nah ini yang sekarang kita konfirmasi ke semua penulis," ujarnya.

"Tapi yang pasti yang bersangkutan sudah mengakui bahwa ada nama-nama ya hampir semua namanya yang ada itu tidak mengetahui, apalagi menyetujui," lanjut Brian menguraikan.

Seluruh tokoh yang namanya dicatut dipastikan bersih dari keterlibatan penyusunan maupun proses pengunggahan dokumen tersebut.

Oknum penulis utama berinisial DD itu dilaporkan telah melayangkan surat permohonan maaf secara terbuka.

Persoalan ini kian pelik menyusul temuan tim investigasi terkait dugaan pencatutan gelar akademik prestisius oleh pelaku.

DD diketahui belum resmi menyandang status profesor dan tercatat baru saja merampungkan sidang promosi jenjang strata tiga.

"Ini yang akan kita dalami lagi, termasuk juga bahwa ada sebutan profesor, doktor, itu ternyata belum mendapatkan gelar itu. Tindak lanjut tentu akan kita tindak lanjuti," ucap Brian.

Komisi etik kementerian akan terus mengusut tuntas seluruh pelanggaran yang terjadi sesuai regulasi hukum.

"Kan ini masih berjalan ya, kita akan melihat semua secara keseluruhan, kemudian kita akan lihat hal-hal apa yang memang dilanggar, komisi etik dan sebagainya nanti akan bekerja. Yang pasti kita akan menjelaskan ini sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini kita investigasi semua, jadi nanti hasilnya seperti apa," tutur Brian Yuliarto.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung