Berita, Nasional

Mengaku Kerabat Jokowi, Dumatno Bersaksi soal Pencatutan Foto Dirinya di Sidang Kasus Ijazah

Repelita.id

22 October 2026 22:27 WIB

Mengaku Kerabat Jokowi, Dumatno Bersaksi soal Pencatutan Foto Dirinya di Sidang Kasus Ijazah
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Jalannya persidangan perkara pembuktian dokumen kelulusan milik mantan kepala negara kembali dilanjutkan dengan agenda penggalian keterangan dari saksi pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

Proses pemanggilan saksi yang ditujukan untuk mengungkap kebenaran atas sengketa berkas kelulusan tersebut memicu jalannya perdebatan hukum yang cukup ketat.

Keterangan tertulis mengenai jalannya pemeriksaan sengketa keabsahan dokumen tanda kelulusan itu disebarluaskan lewat media digital pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2026.

Informasi mengenai kehadiran kerabat dekat penggugat sebagai saksi di muka persidangan tersebut dipublikasikan melalui unggahan dari kanal YouTube Kompas.

Dalam proses persidangan saksi bernama Dumatno Budi Utomo membeberkan secara jelas mengenai status hubungan kekerabatan yang dimilikinya dengan pihak penggugat.

Dumatno Budi Utomo menjelaskan secara perinci bahwa kakek beliau dan nenek saya kakak beradik kakeknya Pak Joko Widodo dan nenek saya nenek saudara kakak beradik gitu ya.

Lebih lanjut dirinya yang sehari-hari bekerja sebagai seorang wiraswasta tersebut mengaku mengetahui adanya isu permasalahan yang menyebut berkas kelulusan itu palsu.

Namun saksi menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal terdakwa bernama Fauzi serta belum pernah menjalin jalinan komunikasi dalam bentuk apa pun.

Di hadapan majelis hakim Dumatno Budi Utomo menyoroti tindakan pencatutan gambar foto dirinya yang ditampilkan dalam tayangan sebuah acara diskusi di televisi.

Ia memaparkan bahwa dirinya tidak pernah dihubungi ataupun memberikan persetujuan kepada siapa pun untuk memakai foto pribadinya sebagai bahan pembanding anatomi struktur wajah.

Dirinya mengaku baru menyadari adanya penggunaan materi visual tersebut setelah mendapatkan pesan laporan pemberitahuan dari sejumlah rekan kerja serta teman dekatnya.

Di samping itu persidangan sempat diwarnai adu argumentasi antarpihak tim penasihat hukum terkait prosedur keabsahan kepemilikan barang bukti rekaman yang diajukan ke hadapan hakim.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung