Berita, Nasional

Mengapa pemerintah mempercepat pembentukan PFII?

Repelita.id

23 July 2026 15:00 WIB

Mengapa pemerintah mempercepat pembentukan PFII?
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pemerintah bergerak cepat menggenjot realisasi Pusat Finansial Internasional Indonesia demi menangkap gelombang pergerakan modal global di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

Kawasan industri keuangan berkelas dunia tersebut diproyeksikan menjadi daya tarik utama bagi penanaman modal asing, mendongkrak likuiditas, serta menopang pembiayaan pembangunan dalam negeri.

ADVERTISEMENT

Landasan hukum pendirian proyek strategis itu resmi diketok palu oleh dewan perwakilan rakyat dalam sidang paripurna yang dihelat pada hari Selasa.

Kendati payung hukumnya telah disahkan, kawasan finansial tersebut belum bisa langsung beroperasi karena pemerintah masih harus merampungkan sejumlah perangkat aturan turunan.

Penyusunan regulasi pelaksana tersebut ditargetkan dapat selesai seluruhnya dalam rentang waktu paling lama enam bulan ke depan.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa pihak kementerian berkeinginan agar kawasan bisnis itu bisa segera beroperasi secepat mungkin pada tahun ini.

Situasi ekonomi global yang sarat gejolak justru memicu lonjakan kebutuhan mendesak terhadap kehadiran kawasan pusat keuangan internasional di tanah air.

“Kita lihat nanti ada PP dan segala macam yang belum disusun," ujar Purbaya memberikan keterangan pers di kantor kementeriannya.

"Kita harapkan peraturan pelaksana enam bulan. Operasinya kita harap secepatnya. Kita bisa usahakan tahun ini," sambungnya menjelaskan target operasional.

“Karena uncertainty lebih tinggi. Di situlah demand untuk pusat finansial meningkat,” imbuhnya mempertegas urgensi pembentukan kawasan tersebut.

Pembiayaan pembangunan kawasan finansial elit itu dipastikan tidak akan sepenuhnya bergantung pada alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara.

Pendanaan tahap awal bersumber langsung dari kantong para investor swasta serta badan pengelola investasi strategis nasional yang telah disiapkan.

“Jadi enggak semuanya APBN. Investornya yang akan mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana, termasuk Danantara," ungkap sang menteri keuangan.

"Cukup besar uangnya, bukan APBN,” tegasnya menerangkan skema pembiayaan proyek megah tersebut.

Dukungan anggaran negara hanya disiapkan sebagai jaring pengaman sementara manakala pengelola menemui kendala likuiditas operasional dalam periode tertentu.

“Kalau mereka kekurangan uang untuk membayar gaji-gajinya bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu,” bebernya menjelaskan opsi bantuan fiskal.

Bantuan dana dari kas negara tersebut dipastikan memiliki porsi yang sangat terbatas mengingat kapasitas permodalan lembaga investasi sudah tergolong memadai.

“Ini kan untuk jaga-jaga saja,” ucapnya menegaskan fungsi antisipatif dari alokasi anggaran negara tersebut.

Selain urusan pendanaan, pemerintah saat ini masih menggodok opsi wilayah yang paling ideal untuk dijadikan lokasi berdirinya pusat finansial tersebut.

Sejumlah kawasan alternatif yang masuk dalam daftar pengkajian meliputi wilayah Bali Utara, kawasan khusus Kura Kura Bali, hingga area Sanur.

Pemilihan tapak proyek akan disesuaikan dengan tingkat kesiapan fasilitas pendukung, efisiensi anggaran pembangunan, serta daya pikat bagi investor global.

“Ada usul beberapa nama, ada yang Bali Utara, ada yang Kura Kura, ada yang Sanur," tutur Purbaya memaparkan opsi wilayah.

"Tapi belum ada proposal yang final. Nanti kita pilih yang paling masuk al, paling cepat dijalankan, paling murah biayanya bagi negara, dan paling mampu menarik investor asing,” pungkasnya.

Sementara itu, pimpinan komisi bidang keuangan parlemen, Mohamad Hekal, menyebut percepatan pembentukan kawasan finansial ini didasari kekhawatiran tertinggal dari negara lain.

Langkah strategis tersebut merupakan amanat lanjutan dari undang-undang ihwal penguatan sektor keuangan yang telah disepakati sebelumnya.

Pembahasan regulasi khusus dipilih agar materi pengaturan mengenai pusat finansial dapat dikaji secara komprehensif tanpa tercampur dengan undang-undang induk.

“Semangatnya adalah dengan kondisi global yang tidak menentu. Besar sekali peluang perpindahan uang yang harus kita rebut,” ujar politisi tersebut.

Indonesia dituntut bergerak agresif lantaran sejumlah negara tetangga juga tengah gencar membangun proyek serupa di wilayah masing-masing.

“Kalau kita tidak bergerak cepat, peluang itu akan ditangkap negara-negara lain," tegas Hekal memperingatkan potensi kehilangan momentum.

"Vietnam bahkan meluncurkan dua financial center sekaligus, sementara Uzbekistan juga baru membentuk pusat keuangan,” terangnya membandingkan langkah negara lain.

Wilayah Bali dinilai sebagai kandidat terkuat lantaran kawasan tersebut sudah menjadi destinasi favorit warga asing untuk bermukim dalam jangka panjang.

Kehadiran pusat finansial di pulau dewata diharapkan mampu memikat para ekspatriat untuk menanamkan modal dan memarkir kekayaannya di dalam negeri.

“Orang asing memang suka tinggal di Bali. Harapan kita mereka di sini, uangnya juga ikut. Peluang investasinya ada di depan," ucap Hekal penuh optimisme.

"Likuiditas, terutama dalam bentuk valuta asing, akan menambah dan memperkuat posisi rupiah,” tandasnya menutup penjelasan.

Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Said Abdullah, mengingatkan bahwa kunci utama keberhasilan proyek raksasa ini terletak pada kepercayaan investor.

Aspek kredibilitas kelembagaan, sistem tata kelola yang transparan, serta jaminan kepastian hukum menjadi penentu utama yang dilirik para pemodal global.

“Harapan saya tentu pada aspek kelembagaan pemerintah yang akan dibuat, pada aspek tata kelola betul-betul di mata investor kredibel, transparan, dan ada kepastian hukum," ucap Said menguraikan syarat sukses.

"Tiga syarat itu terpenuhi, akan sukses,” tegasnya meyakini efektivitas sistem yang harus dibangun pemerintah.

Dirinya juga mengusulkan agar pemerintah melirik wilayah alternatif di luar pulau dewata guna mendorong pemerataan ekonomi di kawasan timur nusantara.

Kawasan seperti kota Kupang di Nusa Tenggara Timur ataupun Manado di Sulawesi Utara dinilai layak dipertimbangkan sebagai lokasi alternatif pembangunan.

Dari sudut pandang akademis, pengamat ekonomi Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, melontarkan peringatan keras terkait pengawasan operasional kawasan finansial tersebut.

Berbagai kemudahan fasilitas yang ditawarkan kepada para pemodal tidak boleh sampai memicu celah pelanggaran hukum di sektor keuangan domestik.

“PFII ini harus kita kawal. Jika tidak, UU PFII dan Pasal 50A UU P2SK bisa menjadikan Indonesia surga pencucian uang,” pungkas pengamat tersebut memberikan peringatan (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung