Berita, Viral Sosmed

Menhan Izinkan Kadet Unhan Berhijab Usai Calon Peserta Mundur

Repelita.id

25 August 2026 00:32 WIB

Menhan Izinkan Kadet Unhan Berhijab Usai Calon Peserta Mundur
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Sorotan publik atas aturan penggunaan busana keagamaan di institusi pendidikan militer akhirnya mendapat tanggapan resmi dari otoritas pertahanan negara.

Kementerian Pertahanan menerbitkan keterangan resmi usai kasus pengunduran diri seorang calon peserta didik Universitas Pertahanan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

ADVERTISEMENT

Melalui unggahan di platform Threads, akun @tahukahkamuind membeberkan kronologi polemik tersebut pada 25 Agustus 2026.

"Sudah Terlanjur Mundur, MENHAN Pastikan Kadet Perempuan Boleh Berhijab Tahukah Kamu?, JAKARTA - Polemik larangan hijab bagi kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan) akhirnya direspon langsung oleh Menteri Pertahanan. Sebelumnya viral kisah seorang calon kadet bernama Wafahdina di Instagram @wafaahdina. Ia mengaku lolos seleksi Unhan setelah proses panjang, namun memutuskan mengundurkan diri hanya beberapa jam setelah dinyatakan lulus karena diminta melepas hijab saat seleksi." tulis akun @tahukahkamuind.

Respons resmi dari pucuk pimpinan Kemenhan disampaikan untuk mengklarifikasi kebijakan tata laksana pakaian seragam di lingkungan kampus.

"Ramainya sorotan publik membuat Kemenhan merilis siaran pers resmi pada Minggu (23/8/2026). - Kata MENHAN. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan kadet perempuan Unhan yang beragama Muslim diperbolehkan memakai hijab. "Menteri Pertahanan RI telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim," dikutip dari siaran pers Kemenhan." tulis akun @tahukahkamuind.

Pemerintah juga menegaskan bahwa ketentuan pembatasan pakaian keagamaan tidak pernah tercantum dalam regulasi internal kampus.

"Pihak Kemenhan menegaskan larangan hijab tidak pernah diatur dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet. - Dilema Aturan Latsarmil. Meski Menhan mengatakan boleh menggunakan hijab bagi kadet, namun untuk Latihan Dasar Kemiliteran (latsarmil) di Akademi Militer Magelang masih ada aturan wajib lepas hijab karena alasan keamanan dan kelincahan." tulis akun @tahukahkamuind.

Pengecualian aturan teknis saat latihan lapangan tersebut memicu beragam ide perbandingan dari kalangan warga net.

"Sedangkan untuk kehidupan sehari-hari di mess, kegiatan luar kampus, hingga magang, kadet perempuan Muslim tetap boleh berhijab. Bagi kadet muslimah yang taat tentu tetap akan menolak aturan ini, kecuali selama Latsarmil tidak ada pria di lokasi. "Harusnya ada solusi hijab tactical kayak yang dipakai Polwan dan Kowad sekarang, bukan langsung wajib lepas total. Di luar negeri kayak Malaysia, Turki, bahkan US Army udah pakai hijab tactical pas latihan." Ungkap salah seorang warganet." tulis akun @tahukahkamuind.

Keputusan pengunduran diri calon kadet yang telah terproses berimbas pada gugurnya status kepesertaan yang bersangkutan.

"- Sudah Terlanjur Mundur. Meski aturan yang disebutkan Menhan lebih longgar, namun Wafahdina terlanjur mundur. Secara aturan, statusnya sebagai kadet otomatis gugur dan harus daftar ulang tahun depan jika ingin kembali. Tapi bagaimana menurut kamu, atas keputusan Wafahdina yang sudah terlanjur mundur? Karena ternyata masih ada aturan wajib lepas hijab saat latsarmil? Apakah mungkin orang-orang taat beragama memang ditakdirkan untuk tak jadi aparatur negara? Disadur dari: ANTARA" tulis akun @tahukahkamuind.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Pertahanan belum memberikan konfirmasi mengenai prosedur pendaftaran ulang bagi calon kadet terdampak. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung