Repelita Jakarta - Langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kasus suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional mendapat respons positif dari pimpinan instansi tersebut.
Menteri ATR BPN, Nusron Wahid, secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap tindakan hukum yang menjerat pejabat kementerian serta empat orang yang disebut sebagai lingkaran kepercayaannya.
ADVERTISEMENT
Respons resmi dari sang menteri ini disiarkan melalui tayangan dari kanal YouTube KOMPAS.TV pada hari Jumat, 18 September 2026.
Kemunculan Nusron Wahid di hadapan publik ini sekaligus menepis kabar yang beredar bahwa dirinya sempat menghilang setelah operasi tangkap tangan dilakukan oleh penyidik.
Nusron Wahid menampakkan diri di lingkungan kementerian setelah melaksanakan ibadah salat Jumat untuk memberikan klarifikasi langsung.
Otoritas kementerian menegaskan komitmen penuh untuk memfasilitasi jalannya proses hukum dan memastikan seluruh aktivitas pelayanan publik tetap berjalan normal seperti biasa.
Dalam pernyataan resminya, menteri menyampaikan secara langsung sikap instansi yang dipimpinnya dalam menghadapi situasi penegakan hukum ini.
Nusron Wahid menegaskan, kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR BPN.
Dirinya juga menambahkan bahwa seluruh penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada penyidik KPK selaku aparat penegak hukum yang berwenang.
Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan tindakan penggeledahan di sejumlah ruangan di dalam Kantor Kementerian ATR BPN.
Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan di lembaga pertanahan tersebut.
Otoritas penegak hukum telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dengan rincian empat orang di antaranya disinyalir merupakan orang kepercayaan menteri.
Proses penggeledahan oleh tim penyidik dilakukan di beberapa titik strategis di lingkungan Kantor Kementerian ATR BPN guna mengumpulkan barang bukti.
Salah satu ruangan yang menjadi fokus penggeledahan adalah ruang kerja milik tersangka berinisial LMP yang menjabat sebagai Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.
Upaya paksa pencarian dokumen dan barang bukti digital ini sangat dibutuhkan oleh penyidik demi melengkapi berkas perkara perkara yang berawal dari operasi senyap tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok