Repelita Beijing - Pemerintah Tiongkok dengan tegas menyatakan keprihatinan mendalam dan menilai keputusan Jepang membuka keran ekspor senjata sebagai langkah yang sangat berbahaya bagi stabilitas kawasan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Guo Jiakun dalam konferensi pers di Beijing, Selasa (21/4), menegaskan bahwa langkah militeristik Jepang bertentangan dengan klaim "dedikasi terhadap perdamaian" yang selalu mereka nyatakan selama ini.
ADVERTISEMENT
"Banyak pakar telah menyuarakan kekhawatiran bahwa Jepang sedang menghidupkan kembali 'mesin perangnya' dan 'mengekspor perang'," ujar Guo Jiakun mengutip analisis para pengamat internasional.
Ia menambahkan bahwa proses remiliterisasi Jepang yang kian dipercepat kini telah menjadi sebuah realitas yang nyata, disertai dengan peta jalan konkret serta langkah-langkah implementasi yang sedang berjalan.
Keputusan kontroversial ini diambil Pemerintah Jepang di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sanae Takaichi pada Selasa (21/4) melalui revisi aturan pembatasan ekspor alat militer.
Perubahan yang disetujui kabinet dan Dewan Keamanan Nasional itu menandai pergeseran signifikan dalam kebijakan pertahanan bagi negara yang selama ini memosisikan dirinya sebagai "bangsa cinta damai".
Revisi tersebut menghapus aturan pembatasan ekspor yang sebelumnya hanya memperbolehkan lima kategori alat pertahanan non-tempur, yakni penyelamatan, transportasi, peringatan dini, pengawasan, dan penyapuan ranjau.
Dalam kebijakan baru, Jepang membagi peralatan pertahanan menjadi dua kategori, yaitu "senjata" dan "non-senjata", berdasarkan ada tidaknya kemampuan mematikan pada peralatan tersebut .
Ekspor barang non-senjata seperti sistem radar peringatan dan kendali tidak lagi mendapatkan pembatasan apapun .
Sementara untuk ekspor senjata mematikan termasuk jet tempur, kapal perusak, dan rudal, hanya diperbolehkan ke negara-negara yang telah menandatangani perjanjian perlindungan informasi rahasia dengan Jepang .
Saat ini, Jepang tercatat memiliki perjanjian dengan 17 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Indonesia .
Meskipun secara prinsip revisi aturan ini melarang ekspor senjata ke negara-negara yang sedang dilanda konflik, terdapat celah pengecualian "dalam keadaan khusus" .
Pengecualian tersebut mempertimbangkan kebutuhan keamanan Jepang serta operasi militer Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik .
Guo Jiakun mengingatkan bahwa kaum militeris Jepang pada masa lalu telah melakukan kejahatan mengerikan terhadap Tiongkok dan negara-negara tetangga lainnya di Asia.
"Dokumen pascaagresi secara tegas mengharuskan Jepang untuk dilucuti senjatanya secara menyeluruh dan tidak mempertahankan industri yang memungkinkannya untuk mempersenjatai diri kembali demi perang," tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa Konstitusi Jepang pasca-Perang Dunia II memuat pembatasan ketat terhadap kekuatan militer, hak terlibat dalam permusuhan, serta hak untuk menyatakan perang .
Masyarakat internasional, ungkap Guo, akan senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menentang dengan tegas langkah-langkah neo-militerisme Jepang yang dinilai sembrono tersebut .
Sejak 2014, Jepang sebenarnya sudah mulai mengekspor perlengkapan militer non-mematikan sebagai langkah awal pelonggaran kebijakan pertahanan .
Pada Desember 2023, negara itu menyetujui perubahan yang memungkinkan penjualan puluhan jenis senjata mematikan beserta komponennya yang diproduksi di bawah lisensi asing .
Puncaknya, pekan lalu Jepang meresmikan perjanjian bersejarah senilai 6,5 miliar dolar AS untuk menyerahkan fregat rancangan Jepang kepada Angkatan Laut Australia .
PM Jepang Sanae Takaichi dalam unggahan di akun X-nya membela kebijakan ini dengan alasan tidak ada negara yang dapat melindungi keamanannya sendiri sendirian .
Ia menyebut bahwa negara-negara mitra yang saling mendukung dalam hal peralatan pertahanan sangat diperlukan di tengah lingkungan keamanan yang semakin sulit .
Keputusan ini menuai kritik tajam dari partai oposisi di Jepang yang menilai parlemen seharusnya memberikan persetujuan terlebih dahulu untuk menghindari keterlibatan Jepang dalam konflik .
Kritik juga datang dari berbagai kalangan masyarakat Jepang yang menggelar protes massal sejak kebijakan ini mulai digodok beberapa bulan lalu .
Para pengamat menilai perubahan fundamental ini berpotensi mengubah peta kekuatan militer di kawasan Asia dan memicu perlombaan senjata baru di antara negara-negara tetangga .
Dengan dibukanya keran ekspor senjata, Jepang berambisi menghidupkan kembali industri pertahanannya yang selama ini terpuruk karena minimnya skala produksi domestik .
Tercatat lebih dari seratus perusahaan Jepang keluar dari industri pertahanan dalam dua dekade terakhir karena ketidakmampuan bersaing di pasar global .
Melalui kebijakan baru ini, Jepang berharap dapat menciptakan siklus industri "riset-produksi-ekspor-riset ulang" untuk mendukung program remiliterisasi besar-besaran .
Sejumlah negara seperti Filipina, Selandia Baru, dan negara-negara ASEAN lainnya disebut-sebut sebagai calon pembeli potensial senjata buatan Jepang .
Tiongkok sebagai negara tetangga terdekat dan korban agresi Jepang di masa lalu menganggap kebijakan ini sebagai ancaman langsung terhadap keamanan nasionalnya .
Publik internasional kini menunggu apakah langkah berbahaya ini akan memicu reaksi berantai dari negara-negara kawasan yang selama ini menahan diri dalam pengembangan kekuatan militer .
Yang jelas, keputusan Jepang untuk menghidupkan kembali "mesin perang"-nya telah membuka lembaran baru dalam dinamika keamanan Asia yang penuh dengan ketidakpastian .(*)
Editor: 91224 R-ID Elok