Berita, Nasional

Misteri Uang 800 Juta Rupiah Hercules dan Mangkirnya Menteri Nusron Wahid dari Panggilan Penyidik KPK

Repelita.id

22 October 2026 22:14 WIB

Misteri Uang 800 Juta Rupiah Hercules dan Mangkirnya Menteri Nusron Wahid dari Panggilan Penyidik KPK
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengurusan izin pemanfaatan lahan oleh sebuah perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Bogor kini memasuki babak pemeriksaan baru.

Lembaga antirasuah dilaporkan tengah memfokuskan penyelidikan terhadap pemanggilan sejumlah pejabat tinggi serta penelusuran aliran dana yang mencurigakan.

ADVERTISEMENT

Perkembangan terkini mengenai rangkaian penanganan perkara korupsi perizinan tanah tersebut disiarkan lewat media digital pada hari Kamis tanggal 22 Oktober 2026.

Ulasan mengenai pemanggilan saksi dan pengembalian uang ratusan juta rupiah itu disebarluaskan melalui tayangan visual dari kanal YouTube Harian Kompas.

Dalam laporan tersebut Menteri ATR dan Kepala BPN Nusron Wahid menjadi sorotan lantaran dikabarkan sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik.

Di samping itu muncul teka-teki baru mengenai pemulangan dana senilai Rp800 juta oleh pimpinan organisasi kemasyarakatan Grib Jaya bernama Hercules.

Menanggapi permasalahan hukum yang menyeret kadernya Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberikan pernyataan resmi di depan awak media.

Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kita serahkan semuanya kepada hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dirinya juga mengimbau semua pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah selama proses penelitian kasus berjalan.

Sementara itu pihak kuasa hukum Grib Jaya bernama Wilson Coling membenarkan adanya penyerahan kembali uang senilai Rp800 juta kepada lembaga penyidik.

Wilson Coling menjelaskan bahwa pengembalian dana tersebut dilakukan secara transparan pada tanggal 15 Oktober guna menghindari spekulasi liar di masyarakat.

Di pihak lain juru bicara komisi pemberantasan korupsi Budi Prasetyo memaparkan keterkaitan dana itu dengan pengamanan area lahan.

Budi Prasetyo menerangkan bahwa informasi yang kami dapatkan bahwa uang itu diberikan berkaitan dengan pengamanan ataupun pengelolaan lahan-lahan di wilayah Kabupaten Bogor.

Adapun titik awal perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan pada tanggal 14 September 2026 terkait dugaan suap Hak Guna Bangunan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung