Berita, Nasional

Mohamad Sobary Sebut Dosa Hukum Gibran Belum Selesai Meski Sudah Dilengserkan Parlemen, Dia Harus Di Penjara?

Repelita.id

16 October 2026 15:56 WIB

Mohamad Sobary Sebut Dosa Hukum Gibran Belum Selesai Meski Sudah Dilengserkan Parlemen, Dia Harus Di Penjara?
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Gelombang polemik etika kebangsaan pascaputusan Mahkamah Konstitusi terkait keabsahan dokumen persyaratan kelulusan pimpinan nasional terus bergulir.

ADVERTISEMENT

Ulasan kritis mengenai runtuhnya marwah konstitusi tersebut dikupas secara mendalam melalui tayangan podcast Madilog di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada hari Jumat, 16 Oktober 2026.

Dalam dialog itu, budayawan Doktor Mohamad Sobary memaparkan bahwa persoalan administrasi ini sejatinya jauh lebih tinggi esensinya daripada sekadar urusan pelanggaran hukum formal.

Ia menilai tindakan mengabaikan nilai kejujuran dokumen akademis telah merusak tradisi tata kelola pemerintahan yang bersandar pada prinsip moralitas universal.

Menurut pandangannya, penolakan lembaga peradilan dibarengi ketertutupan akses informasi fisik ijazah justru berisiko memicu akumulasi ketidakpercayaan politik masif dari warga sipil.

Kondisi tersebut dinilai dapat menyeret generasi muda ke dalam fase apatisme akut karena melihat contoh buruk penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Ia juga menambahkan bahwa desakan pertanggungjawaban moral di parlemen maupun kepolisian harus segera berjalan secara khidmat dan transparan tanpa pandang bulu.

Aparatur penegak hukum dan perwakilan rakyat dituntut memiliki keberanian etis tinggi untuk membersihkan anasir manipulasi demi mengembalikan kemuliaan martabat Republik Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung